Dengar Tak Tok Perbaiki Rumah, Pria ini Marah Trus Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan, Ujungnya Kantor Polisi

ilustrasi

EDITOR.ID,- Jakarta,- Merasa istirahat siangnya terganggu oleh kuli bangunan yang sedang memperbaiki dan merenovasi bangunan, pria ini marah. Lalu mendatangi kuli bangunan tersebut. Ironisnya sang pria menodongkan senjata airsoft gun.

Aksi koboi sang pria tersebut sontak membuat para kuli bangunan gemetaran. Dan kebetulan peristiwa ini terekam dalam video dan diviralkan di media sosial. Aksi koboi pria tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Tak butuh waktu lama polisi langsung menangkap dan memeriksa pria yang sok gagah-gagahan menodongkan pistol airsoft gun. Sang pria berinisial RPB pun terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Dalam pemeriksaan dihadapan polisi pelaku berinisial RPB mengaku ia menodongkan senjata airsoft gun kepada seorang kuli bangunan berinisial SES karena merasa terganggu dengan suara proses renovasi.

Peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu (13/2/2022) pukul 08.15 WIB. Kebetulan, rumah pelaku bersebelahan dengan rumah yang sedang direnovasi.

“Pekerjaan rumah tersebut tentunya mengeluarkan suara suara cukup keras yaitu dengan mengetok tembok, ini dirasa mengganggu daripada tersangka yang kebetulan saat itu sedang beraktivitas di rumahnya yaitu sedang melakukan kegiatan zoom meeting di ruang kerjanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Selasa (15/2).

Karena merasa terganggu, pelaku kemudian keluar dari rumahnya bersama seorang sopirnya dan menghampiri korban yang sedang bekerja.

Saat itu pelaku menegur korban untuk menghentikan pekerjaannya. Namun, teguran itu tak diindahkan oleh korban dan tetap melanjutkan pekerjaannya.

Setelahnya, pelaku kembali menegur korban untuk kedua kalinya, namun lagi-lagi tak dihiraukan korban. Sehingga pelaku mengambil gelar berisi air dan menyiramnya ke muka korban.

“Kemudian tersangka menodongkan senjata airsoft gun sambil berkata daripada ini dengkul kena atau kaki yang kena sambil menodongkan,” ucap Zulpan.

Korban pun merasa ketakutan dengan aksi penodongan itu dan akhirnya berhenti melakukan pekerjaannya. Setelahnya, korban juga melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan atas laporan itu, polisi lantas menangkap pelaku RPB. Yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman pidana satu tahun penjara.

Diketahui, aksi penodongan itu terekam dalam sebuah video dan sempat viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam video itu terlihat aksi penodongan terjadi di sebuah rumah yang sedang direnovasi. Kemudian, dalam keterangan unggahan itu disampaikan bahwa pria itu menodongkan benda diduga senpi karena terganggu dengan suara berisik akibat proses renovasi rumah. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: