Semarang,EDITOR.ID, – Di tengah suasana bulan suci ramadhan kali ini serta aksi berbagi sedekah makanan dan minuman, Walikota Semarang mengeluarkan larangan terhadap pembagian takjil di sembarang tempat di jalan di Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan warga masyarakat terkait larangan pembagian takjil di jalanan. Hal ini dilakukan sebagai langkah, agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan raya.
” Supaya tidak terjadi kemacetan di jalan raya dan di sembarang tempat, seperti di Kota Lama Semarang dilarang membagi takjil ditempat tersebut,”ungkap Walikota dalam konpers dengan awak media di Balaikota Semarang, Jumat (24/3/2023).
Ia mengatakan, ada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang tidak memperbolehkan pemberian bantuan dilakukan di jalanan. Pemerintah Kota Semarang akan segera menentukan titik-titik mana saja yang diperbolehkan untuk pembagian takjil.
“Jumat hari ini ajan menentukan titik-titik mana saja yang boleh digunakan masyarakat untuk pembagian takjil, misalnya di Balai kota, eks Wonderia, Taman Kasmaran. Tapi, ada titik-titik yang dilarang yaitu Kota Lama tidak diperkenankan,” jelasnya.
Untuk melaksanakan Perwali ini, pihaknya akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pemangku wilayah dalam penentuan titik, sehingga dipastikan aksi berbagi di bulan suci Ramadan tidak mengganggu masyarakat.
” Saya mengajak warga masyarakat untuk menjaga pola konsumsi khususnya selama bulan Ramadan. Hal ini sebagai salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya inflasi,” ujarnya
Meski begitu, pihaknya mengingatkan, berdasarkan pengalaman menunjukkan pada bulan Ramadan tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat.
“Saat ini sudah ada kenaikan harga beras. Meski sudah menganjurkan kepada para pedagang untuk tidak mremo, Pemerintah Kota Semarang bersama pihak-pihak terkait akan terus melakukan pemantauan harga di lapangan supaya harga kebutuhan pokok bisa terus terkontrol,” tuturnya.
Wali Kota perempuan pertama di kota Semarang itu, mengajak seluruh jamaah untuk dapat bersama-sama menjaga kondusifitas dan kenyamanan beribadah selama bulan Ramadan.
Dalam bulan Ramadan ini, Mbak Ita mengharapkan seluruh umat muslim dapat menjalankan ibadah tanpa ada pembatasan. Hal ini terkait telah dicabutnya PPKM yang membuka kesempatan bagi masyarakat, untuk dapat berkumpul dan beribadah bersama-sama dalam kehangatan di Bulan Suci Ramadan.
“Meski tanpa pembatasan, harapannya seluruh warga dapat tetap waspada pada masa peralihan pandemi menuju endemi ini,” ungkapnya.