EDITOR.ID, Jakarta,- Ditengah kerja keras ribuan aparat keamanan siang malam selama 24 jam berjibaku menghadang dan memutarbalik kendaraan yang akan mudik ke kampung halaman di Jawa, masih saja ada yang lolos dari penyekatan larangan mudik.
Gelombang arus mudik diperkirakan rata-rata 138 ribu kendaraan per hari. Mereka lolos di tengah larangan mudik Lebaran oleh pemerintah.
lebih dari 138 ribu mobil dan sepeda motor meninggalkan Jakarta hingga hari ini, Selasa (11/5). Mereka “menjebol” hadangan aparat keamanan dengan berbagai cara dan perjuangan setiap hari selama masa larangan mudik Lebaran 2021.
Hal itu dipaparkan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. Menurutnya, sejumlah masyarakat tetap nekat untuk mudik. Padahal, pemerintah sudah menerapkan larangan mudik dan menyekat sejumlah jalur mudik. Hal ini mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami cukup prihatin, sampai hari ini saja sudah tercatat ya khususnya kendaraan pribadi dan sepeda motor. Itu sudah lebih dari 138 ribu per hari mobil yang keluar Jakarta. Kemudian juga motor banyak sekali,” kata Adita saat dialog bertajuk “Serba-Serbi Covid-19: Kenapa Baiknya #Tidakmudik?” yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (11/5/2021).
Adita menyebut pemerintah telah melakukan penyekatan serta meminta untuk para pemudik itu untuk kembali le rumah masing-masing. Namun, masih ada yang tetap bersikeras untuk mudik.
Lebih jauh Adita menjelaskan bahwa kendaraan motor cukup banyak yang mencoba melintasi titik penyekatan Jakarta. Sebagian dari pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, bahkan tidak mengantongi surat izin maupun bukti dokumen kesehatan.
?Sebagian memenuhi syarat, tapi ada juga sebagian lain adalah pihak-pihak yang ngeyel, maka kami putarbalikkan,” kata Adita.
Adita menjelaskan, menurut data terkini yang dihimpun Kemenhub pada transportasi udara, laut dan kereta api dinilai sangat disiplin mematuhi larangan mudik, dengan penurunan mobilisasi sebanyak 77 persen.
Selain itu pada transportasi penerbangan, penurunan mobilisasi hingga 93 persen dan kereta api hingga 88 persen. Hal tersebut mencerminkan integrasi screening penumpang yang baik.
Di samping itu, yang menjadi tantangan bagi pemerintah, yakni pada pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi sepeda motor. Saat ini, para pemudik masih ada yang berusaha menerobos penyekatan meski telah dijaga ketat.
?Tantangannya masyarakat memilih jam tertentu yang kondisinya memungkinkan. Mungkin petugas tidak sebanding dengan pemudik yang mau lewat,? ujar dia.
“Sebagian sudah kita putar balikkan karena menuhi syarat tetapi masih saja ada yang bersikeras,” imbuh Staf Khusus Menteri Perhubungan ini.
Upaya pengendalian pemudik tersebut masih terus menjadi bahan rapat di Kemenhub, selain dengan melakukan tes usap antigen secara acak di beberapa titik penyekatan.
Diketahui, pemerintah memberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selama larangan mudik berlaku, bandara tetap beroperasi, namun hanya melayani penumpang dengan kebutuhan mendesak.
Penumpang yang boleh melakukan perjalanan selama periode larangan mudik adalah pegawai BUMN, swasta, PNS, TNI, dan Polri, yang memiliki kepentingan pekerjaan.
Selain itu, penumpang untuk kunjungan duka atau menyambangi keluarganya yang sakti atau meninggal.
Selian itu, izin bepergian juga berlaku untuk ibu hamil, ibu yang akan melahirkan, atau masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan mendesak. (tim)