Dalam pengungkapan kasus, Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto mengatakan motif David Yulianto mengacungkan senjata gara-gara kesal diserempet di jalan.
“Yang bersangkutan tersinggung pada saat terjadinya serempet kendaraan tersebut,” kata Emil Winarto menjelaskan.
Emil Winarto menambahkan bahwa pelat dinas Polri bernomor 100011-VII yang digunakan ialah palsu, alias, “Bukan peruntukannya, karena dari catatan, nomor tersebut sebenarnya untuk mobil jenis mobil Toyota Kijang sebagai mobil kedinasan PMJ, bukan mobil Mazda yg dikendarai oleh tersangka David Yulianto,” bebernya.
Adapun pelat dinas Polri yang digunakan ialah palsu. “Dari hasil analisa, yang bersangkutan menggunakan pelat palsu. Kami masih mendalami mengapa yang bersangkutan menggunakan nopol tersebut,” sambungnya.
Sosok David Yulianto dibeberkan pada Konferensi pers di PMJ
Tersangka David Yulianto ditangkap di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Saat diamankan oleh tim gabungan dari PMJ.
Dari identitas pelaku — fakta David Yulianto bukan anggota polisi, melainkan hanya pegawai swasta.
“Ditetapkannya sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat malam (5/5/2023).
Status pelaku di dalam KTP merupakan seorang pelajar atau mahasiswa.
“Di KTP pelajar dan mahasiswa, dalam keterangan yang bersangkutan adalah karyawan swasta,” terangnya.
“Alamat Jalan Arko Raya, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Ini yang tertuang di KTP,” tambahnya.
Pelaku bukan lah anggota Polri, diduga memakai plat nomor Polri palsu di kendaraannya.
“Terkait status tersangka, adalah karyawan dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta beralamat sama di Depok,” sambungnya..
Sedangkan orangtua pelaku bekerja sebagai wiraswasta dengan alamat yang sama dengan David Yulianto.
Aksi tersangka David Yulianto selain menggunakan pelat dinas Polri palsu, tersangka juga melakukan penganiayaan layaknya aksi main hakim sendiri.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko melanjutkan,
“Penyidik masih menelusuri bagaimana David Yulianto dan E mendapatkan nomor dinas polisi tersebut,” ucap Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pengakuan tersangka David Yulianto, “David menggunakan pelat palsu (kedinasan Polda Metro Jaya nomor 1000-VII) tersebut untuk menghindari kebijakan ganjil genap,” sambung Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan.
Pihak PMJ tidak serta merta mempercayai pengakuan dari tersangka David Yulianto
PMJ, lanjut Trunoyudo Wisnu Andiko, akan terus mendalami kasus aksi koboi jalanan berlagak sok jagoan, menodongkan pistol ke arah korban, memukul sambil mencaci-maki pengendara lain, hingga mengucapkan kata-kata kasar dan jorok ke korban.