Jakarta, EDITOR.ID – Rafael Alun Trisambodo (RAT) akhirnya datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3/2023).
Rafael adalah seorang mantan Pegawai Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia diketahui orang tua tersangka kasus penganiayaan bernama Mario Dandy Satriyo (MDS),
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Rafael Alun Trisambodo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK
“Iya sudah datang (Rafael Alun Trisambodo),” ujar Ali ketika diminta konfirmasi pada Rabu (1/3/2023).
Rafael Alun dipanggil KPK akan dimintai klarifikasinya terkait nilai harta kekayaannya terbilang jumbo dianggap tak wajar.
Alasan KPK Memanggil RAT
Rafael Alun datang memenuhi panggilan KPK terkait (kepemilikan harta kekayaannya) memberikan klarifikasinya yang dianggap tidak wajar itu.
Dari pemberitaan di media sosial daftar harta kekayaannya secara lengkap, baik tanah dan bangunan yang dimiliki oleh RAT menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani: “Doesn’t Make Sense”.
Dipanggilnya RAT sehubungan dengan kasus penganiayaan oleh putranya RAT bernama Mario Dandy Satriyo (MDS) melakukan penganiayaan menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon hingga menyeret ayahnya, RAT, kini sedang diusut harta kekayaannya, yang menurut Menkeu, Sri Mulyani tidak masuk akal.
Harta Kekayaan RAT Dipertanyakan
Harta kekayaan RAT yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diketahui harta kekayaan RAT mencapai Rp 56,2 miliar.
Jumlah itu dipertanyakan karena RAT disebut hanya menjabat sebagai Eselon III di DJP Kemenkeu, terakhir dengan jabatan sebagai Kepala Bagian Umum di DJP Kanwil Jakarta Selatan II.
Sebelumnya KPK telah adakan pertemuan dengan Itjen Kemenkeu Bahas LHKPN RAT
Hasil dari pertemuan itu akan ada pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri sumber harta kekayaan yang diperoleh oleh RAT dan mencari tahu apa saja harta yang belum dilaporkan di dalam LHKPN, (27/2).
KPK hanya memiliki kewenangan untuk memeriksa laporan harta kekayaan RAT periode tahun 2012-2021.
Berikut data LHKPN RAT yang dilaporkan ke KPK antara kurun waktu tahun 2011 sampai dengan 2021.
24 juni 2011 jumlah harta rp 20.497.573.907
25 januari 2013 jumlah harta rp 21.458.134.500
22 januari 2015 jumlah harta rp 35.289.517.034
28 september 2016 jumlah harta rp 39.887.638.455
31 desember 2017 jumlah harta rp 41.419.639.882
31 desember 2018 jumlah harta rp 44.080.564.594
31 desember 2019 jumlah harta rp 44.278.407.799
31 desember 2020 jumlah harta rp 55.652.278.332
31 desember 2021 jumlah harta rp 56.104.350.289
RAT disebut-sebut memiliki harta kekayaan yang fantastis mencapai angka 56 miliar rupiah berdasarkan LHKPN tahun 2021.
Staff khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo setelah pihaknya berkoordinasi dengan KPK dan PPATK, dalam melakukan penyesuaian profile RAT lebih lanjut.
Semantara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut salah satu materi yang akan ditanyakan nanti adalah bagaimana RAT bisa memperoleh harta kekayaannya dengan fantastis tersebut.
“Untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan, kan itu. Kan di LHKPN itu selain menanyakan jumlah harta tapi juga sumbernya,” jelas Alex saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada Selasa, 28 Februari 2023
Kedatangan RAT Pertama Kali ke Gedung Merah Putih KPK
Lewat pintu utama, RAT tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 07.52 WIB, nampak dia mengenakan kemeja batik dibalut jaket hitam, celana hitam, berkacamata, menggunakan masker hingga sepatu berwarna hitam.
RAT datang sendirian tanpa seorang pun mendampinginya. Nampak menuju resepsionis dan mengisi buku tamu Lobby Gedung Merah Putih KPK.
Setelah mengisi buku tamu, RAT mendapatkan id card bertali biru, dan RAT pun duduk di ruang tunggu Gedung Merah Putih KPK, menunggu pemanggilan dari penyidik KPK untuk menanyakan terkait Harta Kekayaannya yang RAT Terima selama RAT bekerja sebagai PNS di Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Selama RAT menunggu pemanggilan, terlihat merunduk, RAT mengambil posisi duduk di kursi hitam ke delapan paling pojok kanan.
Sesekali RAT memegang dagunya – membaca secarik kertas, RAT duduk di ruang tunggu di lobby Gedung Merah Putih KPK menunggu pejabat KPK menjemputnya.
.
Ada Transaksi Tak Wajar
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mempertanyakan nilai harta kekayaan RAT, PPATK menyatakan pihaknya telah menemukan transaksi tak wajar dalam rekening Rafael Alun.
PPATK melaporkan transaksi yang takut wajar tersebut ke aparat penegak hukum sejak 2020.
Semenjak 2020 dari laporan yang sudah dilaporkan oleh PPATK tersebut didapatkan berdasarkan dokumen LHKPN ke KPK, bahwa RAT telah memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Dan hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.
Pada saat itu (2020) sebenarnya KPK sudah menilai dari jumlah harta yang dimiliki RAT sangat mencurigakan.
Sebagai pejabat Eselon III di lingkungan DJP Kemenkeu, jumlah harta RAT sebegitu besarnya dinilai oleh PPATK dan KPK sudah tidak sesuai dengan profil gajinya.
Oleh sebab itu KPK berkepentingan pemeriksa RAT untuk klarifikasi mengenai sumber kekayaannya.
Harta Kekayaan RAT disorot setelah kasus anaknya mencuat
Harta kekayaan RAT menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya mencuat.
Tersangka, MDS menganiaya seorang anak berusia 17 tahun bernama David hingga si korban mengalami koma.
MDS saat ini telah mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.
Kasus Berawal dari Pengaduan seorang wanita muda Agnes Gracia Haryanto (AGS) (15) kepada pacarnya MDS. ***