EDITOR.ID, Bombana, – Hari kedua lawatan ke Sulawesi Tenggara, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengunjungi Kabupaten Bombana. Selain beramah tamah dengan Bupati Bombama, LaNyalla juga mendapat gelar kehormatan dari Lembaga Kerajaan Tokotu’a Kabaena, Bombana, Sultra.
Gelar kehormatan yang disematkan ke Senator dari Dapil Jawa Timur itu ialah, Mbue La Somba Sangia Tontontari. Gelar yang sama yang dimiliki oleh Raja Kerajaan Kabaena X, yang berkuasa dari tahun 1587 sampai dengan 1594.
Pemberian gelar dilakukan langsung oleh tiga tokoh kerajaan di Sultra, Paduka Yang Mulia (PYM) Raja Kabaena Kasman Lanota, PYM Raja Rumbia Hardini Jase dan PYM Raja Poleang Muhammad Ali, di pendopo Kabupaten Bombana, Jumat (20/11/2020) pagi.
Di depan Bupati Bombana Tafdil dan jajaran Forkopimda, LaNyalla berharap daerah bisa menjadi kekuatan ekonomi. “Caranya, dengan mendorong lahirnya usaha-usaha yang menjadi pengungkit ekonomi. Bila perlu, dirikan BUMD yang bisa menghasilkan domino efek ekonomi,” tutur mantan Ketua Umum KADIN Jatim itu.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah tidak ragu untuk melikuidasi, atau bubarkan BUMD yang sudah sekarat. Karena, BUMD tersebut justru menjadi cost center dan beban APBD.
“Saya yakin, jika daerah menjadi kekuatan ekonomi dengan karakteristik dan keunggulan masing-masing, maka pertumbuhan ekonomi daerah akan meningkat. Hasilnya adalah daya beli masyarakat meningkat. Itu artinya kemakmuran rakyat meningkat,†paparnya.
Oleh sebab itu, LaNyalla memberikan apresiasi atas dibukanya investasi skala besar di Bombana, yaitu pembangunan Pabrik Gula terbesar di Asia.
“Hal ini patut kita apresiasi. Apalagi Pabrik Gula PT Prima Alam Gemilang mampu menyerap belasan ribu tenaga kerja. Dan menghasilkan efek domino ekonomi bagi masyarakat sekitar serta bagi Kabupaten Bombana,” katanya.
Ditambahkan LaNyalla, pasti ada alasan investasi sebesar itu bisa masuk ke Bombana. Apalagi investornya bukan dari asing, tapi murni dari dalam negeri.
“Pasti karena Pemerintah Kabupaten Bombana ramah investasi dan memberikan pelayanan dan jaminan kemudahan dalam berusaha. Karena itu, kita harus berikan apresiasi untuk Bupati Bombana,” katanya.
Dijelaskan LaNyalla, salah satu indikator untuk menarik investasi masuk ke suatu daerah, adalah kemudahan berusaha. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo sampai menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
“Karena memang peringkat kemudahan berusaha di Indonesia masih di peringkat ke-73 dunia. Dan Presiden Jokowi menargetkan dapat naik ke peringkat 40 dunia dalam dua tahun ke depan. Oleh karena itu, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi senjata pamungkas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia, di tengah hantaman Pandemi Covid,” jelasnya.