EDITOR.ID, Malang,- Misteri mayat perempuan terkubur separuh tubuhnya di area Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates, Sumberpucung, Malang, akhirnya terungkap. Sadisnya, korban justru dibunuh dengan keji sang anak kandung demi mendapatkan harta karun. Konon sang anak saat membunuh ibu kandungnya ia mendapatkan bisikan ghaib.
Sejak awal polisi sudah mencurigai, penemuan wanita yang belakangan diketahui bernama Mistrin (55) tewas karena pembunuhan. Empat tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
Keberhasilan dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini cukup mengejutkan. Karena pembunuh korban tak lain adalah anaknya sendiri, Arifudin Hamdy (35), warga Sumberpucung, Kabupaten Malang. Motifnya pun tak masuk nalar.
Motifnya ingin mendapatkan harta karun yang dijanjikan oleh seorang dukun.
?Alasan tersangka untuk mendapatkan harta karun yang diiming-imingi oleh seorang dukun,? ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada wartawan di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (14/2/2021).
Ia melanjutkan, tersangka dan korban mengaku sempat berkonsultasi dengan seorang dukun di Blitar, Jawa Timur, Januari 2021 lalu. Dukun tersebut kemudian memberikan petunjuk bahwa ada harta karun berlian di bangunan tua bekas mes, lahan milik PHB Karangkates, Kabupaten Malang.
?Petunjuk itu benar-benar dilakukan oleh korban. Tepatnya pada 26 Januari lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, korban menggali tanah di area bangunan mes itu dengan cangkul yang dipinjamnya dari tetangga warung korban,? bebernya.
Selanjutnya, korban menyuruh tersangka menjaga warung. Berselang 15 menit, tersangka menyusul korban ke lokasi yang dimaksud dukun. Saat dicek, tersangka mendapati ibunya tergelatk tak sadarkan diri alias pingsan. Berdalih ada bisikan gaib, muncul niatan untuk mengubur ibunya yang tak berdaya itu ke lubang bekas galian mencari harta karun.
?Tersangka kemudian mendapatkan bisikan, mungkin dari makhluk halus, untuk mendorong korban ke dalam lubang yang sudah digali lalu menguburnya (ibunya), agar harta karun yang diinginkannya keluar,? urai Hendri.
“Tersangka membunuh korban dengan cara mendorong tubuh korban, dengan posisi kepala terlebih dahulu ke dalam lubang yang sebelumnya digali,” imbuh Kapolres.
Berselang tiga hari kemudian, tersangka mengecek ke lokasi Ia meninggalkan ibunya terkubur di dalam lubang. Tujuannya untuk memastikan apakah harta karun muncul sesuai harapan.
?Berselang 3 hari kemudian, tersangka kembali ke tempat itu untuk memastikan harta karunnya sudah keluar. Tapi karena tidak ada akhirnya Ia pulang lagi,? ujarnya.
Motif tersangka yang tak masuk nalar itu tentu mengundang kecurigaan kepolisian. Diduga ada faktor gangguan kejiwaan, tersangka bakal dites oleh Psikolog.
?Untuk hal ini (gangguan jiwa), nantinya kami (Polres Malang) akan mengkonsultasikan kondisi kejiwaan tersangka kepada Psikolog Polda Jawa Timur,? jelas Hendri.
Sementara itu, berdasarkan hasil visum Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang korban terkubur separuh di TKP itu selama kurang lebih 2 minggu.
?Sementara bekas luka dan benda tumpul tidak ditemukan pada tubuh korban,? katanya.
Hendri mengaku tersangka diamankan di sekitar lokasi kejadian. Setelah muncul dugaan, bahwa tersangka adalah pelakunya. Hal itu, dikuatkan dengan dompet milik korban yang saat itu dibawa oleh tersangka.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan dilakukan seorang diri. Dompet milik korban menjadi barang bukti, sebelumnya dikuasi oleh tersangka,” beber Hendri.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti satu buah cangkul, sabit, sandal, baju, sarung tangan, satu unit motor, serta dompet milik korban.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 yang berbunyi barangsiapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, diancam karena pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang, diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya warga Malang digegerkan oleh sosok mayat perempuan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lahan kosong milik PJB Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis lalu (11/2/2021). Separuh tubuhnya terkubur tanah bekas mes itu.
Untuk memastikan penyebab kematian, polisi membawa jasad korban ke RS dr Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang, untuk dilakukan otopsi.
Beberapa jam kemudian, identitas korban berhasil diungkap dari ciri-ciri pakaian yang dikenakan. Dia adalah Mistrin (55), warga Jalan Abiyoso, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Seharinya korban berjualan di warung tak jauh dari lokasi kejadian. (tim)