Dapat Apresiasi KPK, Pemkot Semarang Selesaikan Sertifikasi Aset Tanah Negara

img 20220120 wa0060

EDITOR.ID,Semarang, -Pemerintah Kota Semarang kembali mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kali ini KPK menyampaikan apresiasinya atas Penyelesaian Tuntas Sertifikasi Aset Tanah Pemda. Pemkot Semarang tercatat sebagai Pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menyelesaikan seratus persen sertifikasi aset tanah milik negara.

” KPK menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras, komitmen dan kolaborasi serta sinergi yang sangat baik dan efektif antara Pemerintah Kota dengan ATR/BPN Kota Semarang,” ungkap Walikota Semarang Hendi di Semarang, Kamis (20/1/2022).

Menurut Hendi, apresiasi diberikan kepada Kota Semarang setelah berhasil melakukan sertifikasi aset sepanjang tahun 2021 sebanyak 25.380. Sehingga kini aset tanah Pemkot Semarang telah bersertifikasi 100% sebanyak 27.339 sertifikat.

“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada KPK atas apresiasi bagi Pemkot Semarang tersebut. Kami berterima kasih atas apresiasi dari KPK ini. Sebagaimana kita tahu, salah satu agenda prioritas Presiden Jokowi yakni reformasi agraria dan birokrasi. Karena itu, kami di level daerah ingin memastikan agenda tersebut tercapai khususnya di Kota Semarang,” ujar Hendi sapaan akrab Wali kota.

Dijelaskan, melalui program sertifikasi aset Pemda tersebut, diharapkan terwujud upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola Pemda yang baik dan akuntabel.

?Dari awal kami memang sudah mematok target untuk bergerak cepat. Tujuannnya agar aset Pemkot Semarang sudah jelas, tercatat dan tersertifikasi, sehingga tidak ada celah penyalahgunaan aset negara,” papar Hendi.

Dengan tercatat dan tersertifikasinya aset milik Pemkot tersebut, lanjut Hendi,? sekaligus menutup peluang korupsi bagi pihak-pihak terkait.

Meski demikian, pihaknya? berharap apresiasi yang diberikan kepada Kota Semarang, dapat terus meningkatkan motivasi semangat kerja seluruh karyawan dalam menjalankan berbagai program Pemkot Semarang.

” Jadi dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat terus mempertahankan kinerjanya dan dapat terus bergerak bersama mencegah dan meminimalkan potensi korupsi,”ujarnya.

Selain Kota Semarang, beberapa pemerintah daerah lain juga menerima apresiasi dari KPK. Pemerintah daerah lainnya yang tahun 2021 telah mewujudkan kinerja terbaik, dengan menyelesaikan tuntas atau seratus persen sertifikasi aset tanah milik Pemda, yaitu Pemerintah Kabupaten Demak dengan total sertifikat 1.251 dan Pemerintah Kabupaten Grobogan dengan total sertifikat sebanyak 2.027.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: