Liputan : Mistqola
EDITOR.ID, Jakarta,- Tidak ada larangan berbicara soal negara atau politik di masjid. Namun yang tidak boleh jika masjid digunakan memfitnah orang, menghina, memaki dan menjelek-jelekkan pemimpin. Apalagi kata-kata kebencian itu disampaikan seorang ulama yang dihormati. Maka ia akan merusak kesucian masjid sebagai tempat umat berkomunikasi dengan Allah.
Jaorana Amiruddin, Wakil Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang ustad berdakwah tentang Islam dikaitkan dengan kenegaraan.
Dasarnya, lanjut Jaorana, karena masjid itu tempat pemberdayaan umat(Community Center). Jadi masjid seharusnya menjadi pusat informasi untuk isu apapun termasuk isu-isu politik kekinian.
“Kalau dari Dewan Masjid Indonesia, salah satu dewan multhasarnya itu Imam Masjid Istiqlal, Nazaruddin Umar, ada indikator terukur. Kita tidak melarang atau tidak memberikan acuan yang rigid kepada setiap khotib masjid untuk bicara apapun, asal ada indikator terukur untuk konteks politik tadi,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam diskusi publik dengan Tema “Masjid Dalam Pusaran Politik Kekuasaam” Rabu (30/5/2018) di Gedung Dewan Pers Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Acara ini kembali digelar oleh Kaukus Muda Indonesia yang dipimpin oleh Edi Humaedi.
Menurut Jaorana, jika topik yang disampaikan di masjid adalah politik yang berkeadaban, tidak propaganda, yang sifatnya tidak doktrinisasi.
“Bukan dakwah yang sifatnya black campaign atau memaki kelompok tertentu karena perbedaan pandangan politik, itu yang dilarang. Jadi memang tidak boleh masjid itu dijadikan sebagai ajang untuk ujaran kebencian karena masjid membawa hal kebaikan,” jelasnya.
Senada dengan Jaorana, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan juga dengan lugas mengatakan, masjid adalah pusat peradaban.
“Kalau masjid dikatakan harus steril dari segala urusan politik, kami juga menolak. Karena itu adalah melemahkan umat. Karena yang dimaksud dengan politisasi masjid itu adalah memanfaatkan masjid untuk kepentingan politik sesaat, ini kita tolak tegas,” jelas Arteria Dahlan dalam diskusi yang sama.
Sedangkan Mantan Menteri Dalam Negeri RI, Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid punya pendapat bahwa tema acara diskusi ini sangat bagus. Karena di Indonesia sekarang banyak polemik mengenai masjid dan juga dari pemberitaan tentang BAKIN dan Kepolisian yang diperintahkan untuk menjadi pengawas masjid, itu juga perlu dipertanyakan.
“Karena dulu masjid tidak pernah seperti itu kan. Kenapa tidak menyerahkan saja kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam satu koridor. Kalau BAKIN visinya kan visi intel, visi curiga,” ungkap Syarwan Hamid.
Sementara itu, Pengamat politik Islam dan Dosen Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Bakir Ihsan menyatakan bahwa masjid itu adalah simbol agama.
Sedangkan politik itu terkait dengan kehidupan sebuah negara. Kalau kita sederhanakan seperti itu sebenarnya bicara tentang masjid dan politik sama dengan kita bicara tentang relasi Islam atau relasi agama dan negara, relasi agama dan politik.
” Yang menarik adalah masjid itu adalah wahana dimana masyarakat bisa berkumpul. Jadi ada simpul massa disitu. Itu akan semakin sangat terlihat kalau di bulan Ramadhan. Disisi lain politik juga bicara tentang persoalan massa. Kekuatan suara inilah yang akan menentukan siapa yang berhak menjadi pemimpin negeri ini baik pada level nasional, lokal dan lainnya,” ungkap Dr. Bakir Ihsan.
Menurutnya, agama memiliki otoritas spiritual, teologis, sementara negara atau politik lebih kepada legitimasi yang sifatnya profan. Jadi dua-duanya punya otoritas wilayah yang berbeda. Pada titik tertentu agama mendominasi seluruh dimensi kehidupan(relasi dominatif).
Diskusi publik dengan Tema “Masjid Dalam Pusaran Politik Kekuasaan” menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya, Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, Mantan Menteri Dalam Negeri RI, Arteria Dahlan, Anggota DPR RI Komisi III DPR RI.
Kemudian Dr. Bakir Ihsan, Pengamat Politik Islam dan Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatulloh Jakarta dan Jaorana Amiruddin, Wakil Sekretaris Komisi Dakwah Dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia(MUI). (***)