Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Sedang Diperiksa Bareskrim Kasus Ilegal Trading, Berdoa Saja!

doni salmanan ( donisalmanan) ? foto dan video instagram

EDITOR.ID, Jakarta,- Crazy rich asal Bandung Doni Salmanan saat ini sedang diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri. Anak muda kaya raya ini disinyalir menjadi influencer atas praktek investasi trading ilegal melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan dilaporkan ke polisi oleh para nasabah pengikut Aplikasi Quotex telah melakukan penipuan. Nasabah mengaku dirugikan miliaran rupiah dari praktek ilegal trading yang agak menjurus ke judi online itu.

Hari ini Doni Salmanan akhirnya memenuhi memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada pemeriksaan hari ini, Selasa (8/3/2022). Ia diminta kooperatif dalam kasus tersebut. Doni diperiksa polisi karena diduga melakukan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Doni tiba sekitar pukul 10.40 WIB di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (8/3/2022). Doni berjalan ke arah lobby Gedung Bareskrim Polri diapit tim kuasa hukumnya, salah satunya Ikbar Firdaus. Doni menyebut akan patuh pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Di sini proses kasus saya sedang diproses. Untuk saat ini proses saya udah diproses oleh kepolisian. Saya percaya kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya,”ucap Doni kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Kasus Doni Salmanan Masuk Tahap Penyidikan

Seperti diketahui, kasus afiliator binary option platform Quotex, Doni Salmanan, kini sudah naik ke tahap penyidikan oleh polisi. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyebut Doni masih berstatus saksi.

Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA. “Dengan status sebagai saksi,” tutur Gatot.

Terkait perkara tindak pidana judi online itu, penyidik Bareskrim Polri telah menaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan meskipun tidak diikuti dengan penetapan tersangka.

Sejauh ini, total sudah sebanyak 10 orang saksi dan saksi ahli yang dimintai klarifikasi terkait kasus judi online yang menjerat Doni Salmanan.

Doni Salmanan tidak hanya diduga terlibat dalam perkara tindak pidana judi online, juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: