EDITOR.ID, Jakarta,- Setelah menerima kritikan bertubi-tubi dari berbagai kalangan karena dinilai mencoreng citra pemerintah, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menarik surat yang meminta bantuan sejumlah fasilitas dalam penanganan COVID-19. Sebelumnya, surat tersebut dikirimkan kepada semua kedutaan besar di Jakarta.
Surat permintaan sumbangan ini sempat dikecam berbagai pihak karena sangat memalukan harga diri bangsa. Kebijakan Pemprov DKI Jakarta meminta-minta sumbangan ke Kantor Kedubes dinilai merendahkan martabat Pemprov DKI yang memiliki anggaran APBD triliunan tapi masih sempat-sempatnya “mengemis”.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai permintaan donasi itu mencoreng citra Jakarta sebagai provinsi yang memiliki APDB terbesar dibanding wilayah lainnya.
“Kenapa harus meminta-minta? Saya ingat betul telah menyetujui anggaran BTT untuk penanganan COVID-19 ini Rp 5 triliun lebih di tahun 2020, dan di tahun ini pun saya menyetujui di rapat badan anggaran Rp 5 triliun,” kata Prasetio kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Politikus PDIP itu mengatakan telah mengalokasikan anggaran penangangan COVID-19 sebesar Rp 10 triliun lebih melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Khusus di tahun 2021 saja, sebutnya, sekitar Rp 5 triliun anggaran dialokasikan untuk penanggulangan pandemi Corona.
Dengan anggaran sebesar itu, Pras menilai semestinya Pemprov DKI Jakarta mampu mengelola dengan baik kebutuhan warga terkait COVID-19.
Surat minta-minta sumbangan ini telah ditandatangani oleh Kepala Biro Kerja Sama Pemprov DKI Jakarta Andhika Permata pada 28 Juni 2021. Surat tersebut berisi surat meminta sumbangan ke duta besar luar negeri dan ajakan kepada para dubes untuk berkontribusi mengisi perabotan di Rusun Nagrak Cilincing, Jakarta Utara dan ikut andil dalam pemenuhan kebutuhan ekstensi RS penangan COVID-19.
Namun setelah muncul banyak kritikan, Pemprov DKI Jakarta buru-buru mencabutnya. Pemprov kembali mengirimkan surat ke para dubes untuk meminta maaf dan meminta mengabaikan surat permintaan bantuan yang sebelumnya dikirimkan
Surat tersebut ditujukan pada kedutaan-kedutaan besar dengan tembusan kepada Gubernur DKI Jakarta, Sekjen Kementerian Luar Negeri, Dirjen Amerika dan Eropa Kemenlu, Dirjen Asia Pasifik Kemenlu, Dirjen Urusan Protokol dan Konsular Kemenlu.
Pemprov dki surati dubes minta bantuan untuk pasien covid-19
Surat dari Pemprov DKI yang beredar di media sosial. (Twitter/@xvidgmbk)
Meski tidak terdapat tanda tangan Kepala Biro Kerja Sama Daerah DKI Jakarta Andhika Permata dan cap, di bagian kaki surat tersebut dinyatakan bahwa surat tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikarenakan dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum diketahui alasan dikeluarkan surat tersebut.
Sebelumnya, beredar surat yang diduga berkop Sekretariat Daerah Biro Kerja Sama Daerah Pemprov DKI Jakarta di media sosial terkait permintaan bantuan sejumlah fasilitas untuk lokasi isolasi mandiri pasien COVID-19.
Dalam surat itu tertera sejumlah barang yang perlu dipenuhi, di antaranya masing-masing lima ribu buah tempat tidur (velbed), meja lipat kecil, ember, sapu, kipas berdiri dan lain-lain. Ada juga kebutuhan 500 unit dispenser air, delapan unit komputer, lima unit printer dan dua unit laptop.
Surat tersebut juga menyertakan barang-barang yang diperlukan untuk memaksimalkan ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI, seperti 30 unit ventilator, 20 buah tenda serba guna, 300 buah matras dan sejumlah barang lainnya. (tim)