EDITOR.ID, Surabaya,- H Parsaulian, salah satu penumpang pesawat Citilink nomor penerbangan QG-949 rute Batam-Surabaya yang dijadwalkan berangkat dari bandara internasional Hang Nadim pukul 16.05 WIB menuju bandara Internasional Juanda merasa kecewa.
Pasalnya, Parsaulian mengaku pesawat Citilink yang ditumpanginya delay atau tertunda selama dua jam di bandara Internasional Hang Nadim dan tidak ada kompensasi terhadap penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.
?Karena delay itu, akhirnya pesawat baru berangkat pukul 18.15 waktu setempat. Saat menunggu keberangkatan, penumpang dibiarkan terbengkalai di bandara International Hang Nadim,? keluhnya, Minggu (6/4/2022) malam.
Ia merasa dirugikan karena kejadian keterlambatan itu. Selain penumpang tidak mendapat kompensasi, menurutnya pihak Citilink tidak memberikan info terkait penyebab keterlambatan penerbangan ini.
?Parahnya, setelah sampai di bandara Juanda, Surabaya, pesawat tersebut malah salah masuk apron (parkiran). Namun, penumpang tidak dibiarkan turun dan harus menunggu selama setengah jam. Kami disuruh menunggu lagi sampai pesawatnya ke parkiran yang sebenarnya,? ujarnya kesal.
Sekitar pukul 20.20 WIB sambung Parsaulian, barulah pesawat tersebut terparkir pada tempatnya. Hanya saja, ia menjelaskan penumpang baru berhasil turun dari pesawat pukul 20.59 WIB.
?Saat turun juga, kami ya dibiarkan saja. Tidak ada dari maskapai itu yang mendatangi kami untuk minta maaf,? sesalnya.
Sampai berita ini ditayangkan, editor.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Citilink berkaitan pengakuan Parsaulian tentang delay pesawat Citilink nomor penerbangan QG-949 rute Batam-Surabaya yang mana menurutnya para penumpang tidak mendapat kompensasi.