Calon Ketua DPD Mengerucut ke Lima Nama

EDITOR.ID, Jakarta,- Persaingan untuk memperebutkan kursi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2019-2024, kian memanas. Sejumlah timses disinyalir telah bergerilya ke ruang-ruang anggota DPD untuk mencari dukungan suara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun EDITOR.ID dari kalangan anggota DPD terpilih periode 2019-2024 yang saat ini menginap di Hotel Shangri-La jelang pelantikan besok ada lima nama yang banyak mereka sebut.

Sehingga dari beberapa nama yang digadang-gadangkan bakal masuk ke bursa calon Ketua DPD RI, kini mulai mengkerucut jadi lima nama yang dianggap tepat dan pantas menduduki posisi pimpinan lembaga perwakilan daerah itu. Mereka adalah Prof Jimly Asshiddiqie (DPD asal Jakarta), Kanjeng Gusti Ratu Hemas (DPD Asal Yogyakarta), La Nyalla Mattalitti (DPD Asal Jatim), Nono Sampono (Maluku) dan Fadel Muhammad (Gorontalo).

 Kandidat pertama yang masuk bursa calon Ketua DPD adalah Jimly Asshiddiqie. Saat ini Jimly masih menjabat ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), pernah menjadi ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) periode 2012-2017, dan penrnah menduduki kursi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008.

Meski sebagai pendatang baru di DPD, Jimly Asshiddiqie sendiri mengaku kesiapannya jika dipilih mayoritas anggota DPD untuk memimpin lembaga tersebut. “Saya insya Allah siap menjadi ketua DPD RI periode 2019-2024 jika dipercaya oleh rekan-rekan anggota lainnya,” ujar Jimly dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Minggu (22/9/2019) lalu.

Jimly mengaku sejauh ini telah menerima cukup banyak dukungan dari anggota DPD lainnya untuk maju sebagai ketua DPD RI.

Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI) ini menyampaikan sejumlah alasan terkait kesediaannya maju dalam kontestasi pimpinan DPD RI.

Pertama, kata dia, DPD RI merupakan lembaga negara yang lahir pascareformasi sebagai representasi utusan daerah, maka sudah sepantasnya memperjuangkan kepentingan daerah di pusat.

Kedua, DPD RI merupakan wajah persatuan nasional, karena terdiri dari perwakilan 34 provinsi. Oleh karena itu menjadi penting menjaga keseimbangan lembaga tersebut baik secara internal maupun eksternal.

“Terakhir, perlu adanya ikhtiar bersama dengan DPR maupun lembaga lain untuk sinergis dan kolaboratif pascapilpres dan pileg yang terpolarisasi tajam,” ujar Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini.

Jimly mengimbau proses pemilihan pimpinan DPD RI dilakukan berdasarkan nilai-nilai demokrasi Pancasila yang mengedepankan musyawarah mufakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: