KPK mendeteksi Ricky Ham berada di Abepura, Jayapura, pada Minggu, 19 Februari siang
19 Februari 2023 Pukul 12.00 WIT. KPK tidak menemukan adanya pergerakan dari tersangka Ricky Ham. Barulah pada Minggu sore, sekitar pukul 15.00 WIT, Ricky Ham ditangkap oleh KPK dibantu tim Polda Papua.
Setelah ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Abepura, sekitar pukul 16.30 WIT, Ricky Ham lalu diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.
20 Februari 2023
Firli mengatakan tersangka Ricky Ham akan dibawa ke Jakarta pada 20 Februari besok. Ricky akan menjalani proses hukum terkait kasus korupsi.
“Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (19/2/2023). (tim)