Jakarta, EDITOR.ID,- Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gus Muhdlor diduga KPK melakukan pemotongan insentif dan menerima sejumlah uang dari lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Gus Muhdlor juga dicekal ke luar negeri.
Penetapan tersangka Bupati Sidoarjo merupakan lanjutan dari penyidikan KPK terhadap dua tersangka sebelumnya. Yakni, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK melakukan gelar perkara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan rasuah itu.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).
Ali menjelaskan, penetapan tersangka itu dikembangkan setelah KPK menganalisa keterangan saksi-saksi, termasuk dua pihak yang telah menyandang status tersangka. Serta alat bukti yang telah dikantongi penyidik selama proses penyidikan.
“Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ucap Ali.
Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.
KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tutur Ali.
Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.
Sebagaimana diketahui kasus dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.
Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.
Namun, setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.
Gus Muhdlor Punya Harta Kekayaan Rp4,7 Miliar
Lantas berapa harta kekayaan dari sosok Gus Muhdlor yang memimpin Kabupaten Sidoarjo ini bersama Subandi sebagai Wakil Bupati Sidoarjo?
Gus Muhdlor saat ini memiliki total kekayaan sejumlah Rp 4.775.589.664 atau Rp 4,7 miliar.
Nilai kekayaan ini berdasarkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, pada Selasa (16/4/2024). Gus Mudhlor terakhir melaporkan hartanya pada 6 Maret 2023 untuk periode 2022.