Bupati Indramayu Terjaring OTT, KPK Sita Uang Ratusan Juta

EDITOR.ID, Jakarta,- Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi di rumahnya di Desa Bongas, Indramayu. Kepala daerah yang pernah menjadi sekretaris camat ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/10/2019) malam. Selain Bupati, ada delapan orang diamankan KPK, diduga terkait OTT Bupati.

“Ya benar, 8 orang (diamankan),” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dimintai konfirmasi penangkapan Supendi, Selasa (15/10/2019).

Saat ini, Supendi masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan mengungkapkan ada uang pula yang disita KPK dalam OTT itu. Jumlah uang itu belum dipastikan KPK, tetapi diperkirakan nilainya mencapai seratusan juta rupiah, yang diduga uang suap.

Supendi kini menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sejak dini hari tadi. Supendi sebelumnya merupakan Wakil Bupati Indramayu mendampingi Anna Sophana sebagai Bupati Indramayu.

Namun Anna, yang merupakan bupati dua periode, mengajukan pengunduran diri sejak Oktober 2018 dengan alasan fokus mengurus keluarga. Ketua DPD Golkar Indramayu ini mulanya ditunjuk sebagai pelaksana tugas, kemudian menjadi bupati definitif.

Kini Supendi harus menghadapi persoalan hukum di KPK. Namun status hukum Supendi belum disampaikan terang oleh KPK lantaran masih ada waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif. Saat ini Supendi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa.

KPK menyebut, selain Supendi, ada kepala dan pejabat lain di Dinas PU yang ditangkap.

“Unsurnya Bupati, ajudan, pegawai, rekanan, dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat Dinas PU lain,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Febri menyebut dari 8 orang itu, 5 di antaranya sudah berada di KPK, termasuk Supendi. Sedangkan 3 orang lainnya disebut Febri masih dalam perjalanan menuju kantor KPK.

“Sekitar lima orang sudah dibawa ke gedung KPK,” ujar Febri Diansyah.

Supendi ditangkap terkait dugaan suap dari pihak swasta untuk mendapat proyek di Dinas PU.

“Diduga ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas PU Kabupaten Indramayu,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Namun, Agus tak menjelaskan detail proyek apa yang diduga terkait kasus ini.

Di sisi lain, Supendi menjabat Ketua DPD Golkar Indramayu. Atas jabatannya itu, Partai Golkar belum menentukan sikap karena masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: