EDITOR.ID, Jakarta,- Dukungan kepada TNI dan Polri, khususnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dari publik terus berdatangan baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Rakyat mendukung upaya Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menertibkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Bahkan rakyat mendesak jajaran TNI melanjutkan operasi pembersihan baliho Rizieq di seluruh wilayah Indonesia.
“Jangan kasih kendor dan TNI harus menghabisi gerakan gerakan intoleransi atas nama agama hingga ke akar akarnya,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada EDITOR.ID di Jakarta Minggu (22/11/2020)
Bahkan, dia mengharapkan, TNI bisa terus melanjutkan operasi penertiban baliho Habib Rizieq.
Menurut Neta, Indonesia Police Watch (IPW) melihat ada dua alasan strategis kebangsaan, kenapa TNI harus bergerak membersihkan semua baliho Rizieq di seluruh wilayah Indonesia.
“Pertama, saat masih berada di Arab Saudi, Rizieq mengajak secars provokatif akan memimpin revolusi seperti di Iran, begitu tiba di Indonesia,” sebutnya.
Kedua, pria yang tinggal di Petamburan, Jakarta Pusat ini juga mengajak “pemegalan kepala”.
“Dua pernyataannya yang sangat profokatif itu sangat rawan menjadi benturan dan memecah belah bangsa Indonesia sbg NKRI. Ucapan Rizieq itu seakan membuat kelompok intoleran merasa di atas angin dan merasa tak tersentuh oleh hukum di negeri ini,” papar dia.
Kemudian, kata Neta, Rizieq dan pengikutnya sudah semau gue terhadap bangsa ini, dengan cara memasang baliho dimana mana tanpa ijin.
“Bahkan polisi dan satpol PP tidak berani menindaknya. Sangat ironis, seorang Soekarno yang memerdekakan bangsa ini saja tidak searogan Rizieq, dengan menebar baliho tanpa izin di mana-mana, di seluruh negeri,” tutur dia.
Ketika tak seorang pun aparatur pemerintah berani bersikap untuk mencabuti baliho itu, tentu sangat wajar TNI bergerak mencabuti baliho tersebut.
“Sebab negeri ini bukan hanya milik Rizieq semata tapi milik segenap rakyat. Jadi jangan biarkan Rizieq semena mena terhadap bangsa ini, karena dia bukan siapa siapa dan bukan pendiri negeri ini,” tegas Netta.
Tugas TNI di bidang pertahanan saat ini sudah sesuai tugas dan fungsinya, yang tentu bisa saja melakukan pengendalian di wilayah sipil. “Apalagi jika aparatur sipil, seperti satpol PP dan Polri tidak bergerak mengendalikan situasi,” tandasnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di luar operasi perang yang disebut OMSP (operasi militer selain perang), TNI bisa bergerak mengendalikan situasi demi keutuhan NKRI.