Buku Berjudul Mencepit, Ipda Subkhan:Ideologi Jadi Ibu Kandung Aksi Terorisme

EDITOR.ID, Kudus – Bedah Buku Menutup Celah Penyebaran Ideologi Teroris (Mencepit) yang ditulis oleh Subhkan menghadirkan bahasan yang menarik soal latar belakang maraknya aksi terorisme di Indonesia .

Mulai dari sudut pandang efektifitas regulasi dan efektivitas politik hukum serta kajian psikologi. Dalam buku tersebut juga  menjelaskan tentang ideologi terorisme yang harus diketahui dari sisi potensinya, faktor penyebab, tahapan terpengaruh sampai tingkatan amaliyahnya.

Penulisnya, Kanit Kamsus Sat Intelkam Polres Kudus Ipda Subkhan mengatakan ketika mengkaji tindak pidana terorisme, maka tidak akan lepas dari membahas dua hal prinsip yaitu ideologi terorisme yang sering kita sebut sebagai paham radikal teroris dan aksi terorisme .

“Keduanya merupakan dua hal yang berbeda namun saling berkaitan,” kata dia kamis (10/12/2020).

Ipda Subkhan menambahkan, seorang teroris sudah tentu memiliki ideologi teroris atau seorang yang berfaham radikal. Namun sebaliknya seorang yang memiliki idologi teroris belum tentu seorang teroris.

“Dengan kata lain ideologi terorisme itu menjadi ibu kandung dari aksi terorisme,” sambungnya.

Regulasi yang ada di beberapa hal, kata dia, juga masih terdapat celah hukum. Sehingga menjadikan politik hukum yang diambil melalui regulasi menjadi salah satu titik lemah penanggulangan terorisme di Indonesia.

Kesan represif pada regulasi yang ada, katanya, masih sangat dominan. Karena hampir semua perbuatan yang dilarang merupakan bentuk aksi atau perbuatan. Sedangkan faktor penyebab yang menjadikan adanya aksi atau perbuatan tersebut kurang mendapat perhatian.

“Disinilah dibutuhkan peran seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pencegahan,” tambahnya.

Ipda Subkhan menambahkan, teroris menggunakan ajaran aqidah atau syariat sebagai alasan pembenarnya, sehingga dibutuhkan pendekar-pendekar aqidah untuk mencegah berkembangnya.

“Dan pendekar aqidah itu adalah tokoh agama dan aktivis pondok pesantren. Stigma yang dibagun oleh penganut ideologi teroris tersebut telah menjadikan masyarakat cenderung berhati-hati ketika membantu aparat negara dalam penanggulangan terorisme,”ungkapnya.

Perang melawan teror, kata dia, bukanlah perang melawan agama. Namun perang melawan kejahatan kemanusiaan. Pencegahan aksi terorisme itu sendiri menjadi sesuatu yang penting dari sisi kemanusiaan, karena hal tersebut sama artinya dengan mencegah jatuhnya korban.

“Untuk pemberantasan aksi terorisme menjadi domain utamanya adalah aparat penegak hukum, namun untuk pencegahan menjadi kepentingan bersama, sehingga setiap kita dituntut kemampuan mengenali potensi, penyebab, cara masuk, tahapan terpapar sampai pada amaliyahnya menjadi sesuatu yang penting dalam kontek pencegahannya.,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: