Batang – Setelah dinyatakan sembuh, Lima anggota Polres Batang, yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19, kini telah kembali bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti semula. Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka, melalui Kasubag Humas, Iptu Edy Nuryawan, menginformasikan hal tersebut, Selasa (6/10/2020).
“Setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan berdasarkan hasil swab terakhir pada 29 September, kelimanya dinyatakan negatif sehingga diijinkan bertugas kembali,” ungkap Edy.
Edy, menuturkan, berdasarkan perintah Polda Jawa Tengah, lima anggota Polres Batang yang diketahui bersentuhan langsung dengan masyarakat saat bertugas, diminta untuk menjalani tes swab.
Selain itu, langkah tes swab yang wajib dijalani lima anggota tersebut merupakan upaya pihak kepolisian untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19.
“Tes swab pertama dilakukan pada 19 Agustus lalu, hasilnya kelimanya dinyatakan positif,” terang Edy.
Meski dalam kondisi sehat tanpa gejala, lanjut Edy, kelimanya tetap diwajibkan melakukan isolasi mandiri dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).
Langkah lain yang dilakukan Polres Batang dalam menjawab tudingan adanya sebutan klaster kepolisian adalah dengan melaksanakan 3T yakni, Testing, Tracing dan Treatmen, kepada anggota polisi lainya termasuk keluarga maupun pihak lain yang memiliki riwayat kontak fisik langsung.
“Ini meluruskan adanya informasi klaster polres yang terlanjur menyebar di tengah masyarakat tidaklah benar. Sekali lagi saya tekankan tidak ada yang namanya klaster kepolisian atau polres,” tegas Edy.