Budiman Sudjatmiko, Usulkan Undang-Undang Desa Direvisi Supaya Ada Dana Beasiswa untuk Warga Desa

Arifin juga mengakui bahwa ada sebanyak 686 oknum Kades yang terjerat korupsi Dana Desa, dan faktor utama hal tersebut bisa terjadi yakni dinilai karena masih rendahnya kualitas SDM.

“Ada tiga hal yang menjerat Kepala Desa atas penggunaan dana desa ini. Satu, melanggar aturan dan tidak sesuai mekanisme. Kedua, dia terjebak dengan ketidakmampuannya mengelola atau karena kurangnya wawasan. Dan ketiga, terjebak dengan kepentingan politik mereka sendiri,” tegas Arifin. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: