Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akhirnya buka suara soal pegawai berinisial AK yang bisa “lolos” sebagai pegawai dan masuk di Tim Pemblokiran Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang sekarang berubah menjadi Kementrian Komunikasi dan Digital.
Budi Arie mengaku menerima AK untuk bekerja di kementerian itu karena yang bersangkutan mengklaim mempunyai skill IT yang mumpuni.
AK merupakan satu dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga melindungi situs judi online agar tidak diblokir.
“Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni,” kata Budi Arie sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
Diketahui, AK tidak lulus seleksi saat mendaftar di posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo.
Keputusan menerima AK, kata Budi Arie, bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.
“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” ujar Budi Arie.
AK disebut memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.
Namun, AK justru terseret dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi. Polisi pun menetapkan AK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Budi Arie juga mengaku dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online di Tanah Air. Ia juga meminta agar pemberantasan judi online jangan sampai kendur.
“Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” ujar Budi Arie.
Pengamat: Jika Budi Arie Tak Diperiksa Penindakan Judi Online Hanya ‘Omon-Omon’
Sebelumnya Polda Metro Jaya didesak untuk menelusuri sekaligus membongkar kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai di Komdigi. Termasuk turut memeriksa mantan Menteri Kementrian Kominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang terjadi di Komdigi.
Permintaan itu salah satunya diungkapkan pemerhati sosial politik, Sudarsono Saidi, melalui akun media sosial twitter atau X, @saidi_sudarsono yang dikutip Sabtu, 9 November 2024.
“Jika Budi Arie dalam waktu dekat tidak diperiksa polisi atau kejaksaan, berarti penindakan judi online hanya omon-omon saja,” kata Sudarsono Saidi
“Tak ada yang pantas diharapkan lagi. Indonesia ya sudah begini ini. Sambil mengulur waktu sambil mencarikan jalan selamat si Budi Arie,” sambungnya.
“Peringatan Darurat” Trending Topic
Kata “Peringatan Darurat” trending topic di akun media sosial X pada Kamis pagi, 7 November 2024.