EDITOR.ID, Tanjung Selor,- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mencopot Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Propinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Tak hanya itu, Norhayati juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara. Keputusan tersebut wajib ditaati seluruh kader dan pengurus partai itu di Kaltara.
Norhayati Andri harus merelakan dua jabatan pentingnya digantikan orang lain hanya karena ia tak menyambut kedatangan dan mendampingi Ketua DPP PDI Perjuangan Tri Rismaharini saat mengadakan kunjungan kerja di Propinsi Kaltara.
Ketua DPD PDIP Perjuangan Jhonny Laing Impang mengatakan salah satu penyebab Norhayati Andris dicopot sebagai Ketua DPRD Kaltara oleh Ketum Bu Mega ada kaitannya dengan kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Kaltara, belum lama ini.
Diketahui, Risma juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Kebudayaan.
Jhonny mengungkapkan saat Risma berkunjung ke Kaltara, Norhayati Andris tidak terlihat kehadirannya.
?Malah sibuk berfoto di Jakarta,” ungkap Jhonny.
Menurutnya, saat pengurus DPP PDIP berkunjung ke daerah, pengurus di wilayah tersebut secara struktural partai wajib mendampingi.
Apalagi Norhayati menempati posisi penting, yaitu sebagai sekretaris DPD PDIP Kaltara.
“Ketika Ibu Tri Rismaharini datang, program konsolidasi saya stop dan harus menyambutnya,? kata eks Ketua DPRD Kabupaten Malinau itu mencontohkan.
Karena itu, melalui surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021, Norhayati juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara.
“Melalui surat DPP PDI Perjuangan, maka Saudara Norhayati Andris tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara,” ujar
Ketua DPD PDIP Perjuangan Jhonny Laing Impang dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari Benuanta.
Posisi pentingnya itu kini ditempati Datu Yasir Arafat dari Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi.
Selain masalah tersebut, pencopotan Norhayati juga karena penilaian partai yang bersangkutan tidak menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kaltara dengan baik.
Jhonny menyebutkan salah satu terkait proses pembahasan anggaran.
?Tidak pernah juga sesuai informasi kader yang di DPRD dibahas oleh Banggar. Namun langsung disepakati MoU. Seharusnya tidak begitu karena butuh proses panjang sebelum penetapan anggaran,? bebernya.
Karena itu, melalui Rapat DPP PDIP tertanggal 18 November 2021 juga diputuskan jabatan Ketua DPRD Kaltara akan digantikan Albertus Stefanus Marianus.
“Mencabut Surat DPP PDI Perjuangan nomor 506/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 04 September 2019 perihal pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Kaltara atas nama Norhayati Andris dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” bunyi surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021.
Dalam surat tersebut juga diinstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Kaltara dari PDIP untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Albertus Stefanus Marianus hingga masa jabatan anggota dewan saat ini berakhir pada 2024.
Bagaimana tanggapan Norhayati Andris sendiri?
“Kalau memang keputusannya seperti itu, iya, saya santai saja. Tidak ada masalah, semua itu proses suatu kehidupan,” jawab Norhayati Andris.
Dia mengaku belum menerima dan membaca isi surat keputusan DPP PDIP yang mencopotnya dari dua jabatan penting tersebut.
Namun, jika keputusannya seperti itu, Norhayati mengaku akan menerima dengan lapang dada. ?Saya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan partai,? tegasnya.
Norhayati sendiri merupakan loyalis PDIP yang selama ini turut membesarkan partai berlambang Banteng itu di Tana Tidung yang merupakan kabupaten terbaru di Kaltara. (tim