EDITOR.ID, Makassar,- Meski sudah pernah terseret kasus penghinaan, penggiat media sosial Youtube Sugi Nur Raharja alias Gus Nur tak jera juga mengunggah video kontroversial. Kali ini sang youtuber ini terjerembab kasus ujaran kebencian karena dalam video unggahannya baru-baru ini Gus Nur mengumandangkan azan kemudian mengonggong seperti suara anjing.
Jika dulu pria yang berprofesi sebagai pendakwah ini menghina ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU), kini Gus Nur dipolisikan karena diduga menghina suara azan.
Ujungnya Sugi Rahardja pun telah dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE.
Gus Nur dipolisikan setelah videonya yang mempraktikkan lafaz azan diikuti gonggongan anjing, viral di media sosial.
Laporan terhadap Gus Nur dilakukan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengakui pihaknya telah menerima laporan tersebut. ?Iya laporannya ada, sudah diterima,? kata Komang ketika dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Perwira menengah Polri itu menegaskan laporan dugaan ujaran kebencian itu tengah diusut penyidik.
Komang berjanji bakal memberi tahu perkembangan kasus itu, termasuk mengenai pemeriksaan saksi maupun Gus Nur selaku terlapor. “Masih dipelajari, ya (pelaporan Gus Nur,red),? sambung mantan Kabid Humas Polda NTB itu.
Sebagaimana dilansir dari jpnn.com, diketahui, unggahan video Gus Nur azan dan diiringi suara gonggongan anjing beredar viral di media sosial. Aksi Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengumandangkan azan, lalu menirukan gonggongan anjing ini langsung menuai kritik.
Tindakan itu dilakukan Gus Nur saat menyampaikan kritik atas ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Gus Nur menyampaikan kritikan itu melalui unggahan video berjudul Menag: Adzan Ibarat Gonggong Anjing – Inilah Bentuk Makar Allah yang Nyata.
Video berdurasi 27 menit 38 detik itu ditayangkan akun Gus Nur 13 Official di YouTube pada 25 Februari 2022.
Tayangan itu kemudian viral dan menuai banyak protes, salah satunya dari Mohamad Guntur Romli. Melalui akun pribadinya di Twitter, Guntur Romli menyebut yang dilakukan Gus Nur adalah pelecehan terhadap azan.
Sebab, Menag Yaqut yang dikritik Gus Nur menurutnya tidak sedang membandingkan azan dengan gonggongan anjing. Namun, dia justru menilai Gus Nur yang memberikan contoh dan mempertontonkan aksi yang merupakan pelecehan terhadap azan.
?Saya mengecam pelecehan Sugi Nur ini!” tulis @GunRomli pada Jumat (25/2).
Diketahui, Gus Nur dalam video itu menyebut Menag Yaqut mencontohkan azan yang diikuti suara mirip gonggongan anjing. Dalam video itu, Gus Nur mendengarkan rekaman pernyataan Menag Yaqut yang menjelaskan tentang surat edaran (SE) pengeras suara di masjid.
Diketahui, Menag Yaqut juga menganalogikan kebisingan suara anjing menggonggong dalam penjelasan itu.
“Ini mau membahas azan, mau mengecilkan volume azan, tetapi diumpamakan seperti gonggongan anjing. Ini, melecehkan azan lagi, menistakan azan lagi ini, kalau begini namanya. Delik aduannya ada ini,” ujar Gus Nur.
Lantas, dia langsung mengumandangkan azan, kalimat takbir yang kemudian diikuti suara mirip gonggongan anjing.
Selain diprotes Guntur Romli, aksi Gus Nur itu juga menuai kritik dari warganet. (tim)