EDITOR.ID, Kab.Karawang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan rapat kerja pembahasan Raperda usulan gubernur yang nantinya akan dituangkan dalam Propemperda Tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut sebanyak 13 Raperda usulan gubernur dipaparkan oleh para pengusul di hadapan Pimpinan dan Anggota BP Perda DPRD Jabar.
Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengatakan, rapat kerja kali ini merupakan respon atas penyampaian 13 Raperda usulan gubernur yang telah disampaikan pada rapat paripurna.
Achdar menyebutkan, bahwa pertemuan ini adalah bagian awal bagi BP Perda untuk melakukan pembahasan Propemperda.
“Dihadiri oleh 13 pengusul, dan semua pengusul telah menyampaikan pemaparannya. Ini adalah bagian awal BP Perda untuk membahas Propemperda”, kata Achdar, Kamis (18/11/2021).
Lebih lanjut Achdar menambahkan, setelah proses pemaparan oleh para pengusul Raperda selesai dilakukan maka selanjutnya BP Perda akan melakukan harmonisasi dan menggelar rapat internal guna menghasilkan keputusan terkait Propemperda Tahun 2022.
“BP Perda akan melakukan harmonisasi, rapat internal dan akan mengambil satu keputusan bahwa pada dasarnya Propemperda Tahun 2022 insyallah dapat dilaporkan pada rapat paripurna terdekat BP Perda DPRD Jabar akan melaporkan hasil pembahasannya”tukasnya.
Advetorial Humas DPRD Jabar