Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Rabu (1/11/2023) besok akan memeriksa Alex Tirta. Pengusaha hiburan malam ini diduga sebagai penyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Rumah yang disewa oleh Alex Tirta tersebut ternyata dipergunakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai rumah rehat (safe house) saat bertemu pejabat di luar kedinasan.
“Alex Tirta diperiksa besok pagi jam 10.00 WIB. Besok di Polda Metro Jaya,” kata penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diketahui sebagai bos atau pemilik tempat hiburan malam hingga spa terbesar di Jakarta, Alexis.
Namun hingga saat ini belum diketahui apa hubungan antara bos Alexis tersebut dengan pucuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Ade mengungkapkan bos Alexis inilah yang menyewa rumah itu dengan biaya mencapai Rp 650 juta per tahun dari pemilik berinisial E. Namun kemudian rumah tersebut diduga ditempati oleh Firli Bahuri.
“Yang menyewa rumah Kertanegara No 46, Jaksel, adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun,” kata Ade Safri.
“Pemilik rumah Kertanegara No 46, Jaksel, adalah E,” lanjut Ade.
Ade juga belum menjelaskan sejak kapan Alex Tirta menyewa rumah itu. Polisi juga belum menjelaskan sejak kapan Firli menempati rumah itu sebagai rumah rehat.
Rumah Kertanegara Digeledah Polisi
Sebagaimana diketahui rumah yang diduga safe house dari Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46 Jaksel tidak luput dari penggeledahan tim penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
“(Penggeledahan) dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Selain rumahnya digeledah, pemiliknya juga telah diperiksa polisi.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, mulai pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di-schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang riksa penyidik Subdittipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10) kemarin.
Rumah di Jalan Kertanegara Dipakai Istirahat Firli
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengklaim rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi adalah rumah sewaan Firli. Dia menjelaskan rumah itu disewa Firli untuk beristirahat saat dinas di Jakarta.