Jakarta, EDITOR.ID,- Jutaan pencari kerja akan berduyun-duyun membanjiri pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Pasalnya, warga masyarakat banyak mendambakan ingin jadi PNS. Gaji tiap tahun naik, karir masa depan berpeluang jadi pejabat, tunjangan kinerjanya sangat menggiurkan, bebas dari PHK dan pemecatan kecuali melakukan tindak pidana. Dan terakhir mendapat pensiun di hari tua.
Hal inilah yang membuat masyarakat membanjiri pendaftaran dan seleksi CPNS 2023. Dibandingkan bekerja di perusahaan swasta yang tenaga kita diperas, jam kerja dari pagi sampai malam. Gaji UMR, rentan di PHK, dan banyak lainnya.
Nah rencana pemerintah akan membuka ribuan posisi CPNS 2023 kini menjadi perhatian serius publik. Jelang pendaftaran CPNS 2023 dibuka, para calon pelamar dipastikan sudah menyiapkan beberapa persyaratan dan sudah mempelajari soal-soal yang akan diujikan.
Seperti pada persyaratan melamar kerja pada umumnya, sertifikat TOEFL menjadi syarat untuk mendaftar CPNS 2023. Bagi yang nilainya memenuhi kriteria mungkin akan merasa mudah, namun bagi yang nilai TOEFLnya belum memenuhi pasti cukup berat.
Sehingga merasa dia tidak bisa memiliki kesempatan untuk mengikuti CPNS 2023 ini. Selain itu, instansi pemerintahan memiliki peraturan atau syarat skor TOEFL yang berbeda-beda.
Untuk itu, sebaiknya kamu memeriksa informasi persyaratan yang tertera pada pengumuman resmi dari instansi tersebut.
Biasanya, nilai TOEFL yang dibutuhkan berkisar antara 450 hingga 550 untuk tes TOEFL PBT (Paper-Based Test) atau 45 hingga 80 untuk tes TOEFL iBT (Internet-Based Test).
Meskipun sertifikat TOEFL dengan nilai tertentu diwajibkan di beberapa instansi pemerintah, kamu jangan menyerah terlebih dahulu.
Karena, jika melihat pendaftaran CPNS 2021 lalu terdapat beberapa instansi yang tidak mewajibkan syarat TOEFL dalam pendaftaran CPNS. Sehingga kamu perlu menyimak informasi dari instansi yang sudah mengumumkan formasi CPNS dan juga dokumen persyaratannya.
Di bawah ini, beberapa instansi pemerintah yang tidak mewajibkan sertifikat TOEFL pada saat melamar CPNS 2021, ini juga bisa menjadi gambaran bagi kamu yang ingin masuk instansi pemerintah yang tidak mewajibkan syarat TOEFL pada CPNS 2023. Yuk mari simak informasinya di bawah ini.
Kapan CPNS 2023 Dibuka?
Pemerintah telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023. Adapun jadwal penerimaan CPNS sesuai yang terlampir pada surat itu adalah:
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
- Masa sanggah: 18-20 November 2023
- Jawab sanggah: 18-22 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 22-27 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input lokasi SKB): 28-30 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
- Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
- Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.
Sedangkan berikut ini jadwal penerimaan PPPK 2023:
- Pengumuman seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November s.d. 1 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 1 s.d 10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024
Itulah jadwal yang sudah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), kamu bisa mempersiapkan semuanya dari sekarang agar proses pendaftaran seleksi lancar sampai akhir dan menerima hasil yang sesuai harapan.