” Jadi dalam MK enegskksn semua diperlakukan sama tanpa kecuali. Tidak perbedaan bagibwarga yang taat dengan hukum ,” ungkapnya. (tim)
BKBH FH USM, Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Waris Bagi Warga Kurang Mampu
Recommendation for You
Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pemanggilan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung. Kejati Banten memanggil Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dan Fahmi Hakim politisi dari partai Golkar sekaligus ketua DPRD Banten. Wawan adalah suami dari calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany.