BG Sebut 8,8 Juta Orang Main Judi Online Mayoritas Gen Z

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengatakan ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online. Meutya mengatakan anak-anak ini terpapar judol melalui games di handphone

Secara khusus Kemenko Polkam sudah membentuk Desk Judi Online. Tidak hanya itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi) untuk menyikat judi online.

Meutya menyebut siapa saja bisa terlibat judol, tanpa memandang apa pekerjaannya. Menurut dia, orang tua harus berperan penting dalam pertumbuhan anak- anak.

“Saya sebutkan saja supaya adil ya. Mulai karyawan, pengusaha, jadi orang mampu juga banyak. Kemudian pedagang, pelajar, dan yang terakhir, mohon maaf, ibu rumah tangga,” ujarnya.

“Kalau memang ada, berhentilah. Kita bicara kan ke depan, Bu ya, bukan yang di belakang. Karena kalau orang tuanya sudah begitu, anaknya kemungkinan besar ngikut,” lanjutnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: