BG Sebut 8,8 Juta Orang Main Judi Online Mayoritas Gen Z

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengatakan ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online. Meutya mengatakan anak-anak ini terpapar judol melalui games di handphone

Secara khusus Kemenko Polkam sudah membentuk Desk Judi Online. Tidak hanya itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi) untuk menyikat judi online.

Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan bahwa sampai saat ini masih ada 8,8 juta orang bermain judi online di Indonesia. Mirisnya, dari 8,8 juta pemain judi online, 80 persen di antaranya anak-anak muda atau generasi Z.

Keterangan disampaikan pejabat yang akrab dipanggil BG itu kepada wartawan di kantor Bea-Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

“Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain (judi online),” ungkap BG.

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengungkapkan dari jumlah tersebut, mayoritas menyasar masyarakat dari ekonomi kelas bawah. BG mengatakan kalangan anak-anak dan generasi Z menjadi salah satu kelompok yang banyak terpapar judi online pada 2024.

“Dimana 80 persen (dari 8,8 juta pemain judi online di Indonesia) adalah masyarakat (menengah ke) bawah dan menyasar ke anak anak muda,” kata purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir jenderal polisi itu.

BG menyatakan bahwa saat ini Polri tengah memproses hukum perkara judi online dan proses hukum yang dilakukan oleh Polri harus dihormati. Dia memastikan, Polri tidak akan pandang bulu.

”Karena judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas, maupun infrastruktur termasuk sistem pembayarannya,” ungkap BG.

Secara khusus Kemenko Polkam sudah membentuk Desk Judi Online. Tidak hanya itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi) untuk menyikat judi online.

Di internal TNI, Mabes TNI sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang didalamnya turut meliputi sub satgas judi online. Semuanya serentak memberantas praktik terlarang itu.

Data Komdigi soal Kelompok Anak Terpapar Judol

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengatakan ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online. Meutya mengatakan anak-anak ini terpapar judol melalui games di handphone.

Hal itu disampaikan saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital dengan tema ‘Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat’ di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024). Meutya didampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.

“Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” kata Meutya.

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengatakan ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online. Meutya mengatakan anak-anak ini terpapar judol melalui games di handphone.

Dia mengatakan Kementerian tidak bisa menjangkau sendiri melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari judi online. Meutya meminta orang tua turut mengawasi anaknya saat mengakses handphone.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: