Besok, Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara dan kemungkinan besok akan ditetapkan tersangkanya.

Jakarta, EDITOR.ID,- Oknum pejabat yang bermain dibalik kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019, terus diburu. Proyek ini ditaksir senilai Rp76 miliar.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara dan kemungkinan besok akan ditetapkan tersangkanya.

Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan dalam gelar perkara yang akan berlangsung pada Kamis (1/9/2022) besok, polisi akan menetapkan tersangkanya.

“Rencana Kamis (besok) saya gelar penetapan tersangka,” ujar Brigjen Cahyono Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/8/2022).

Setelah gelar perkara penetapan tersangka, lanjut Cahyono, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi ini pada pekan depan.

“Senin atau Selasa minggu berikutnya saya rilis,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri masih menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019.

“Proses penyidikan, masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (8/7/2022) silam.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan sebanyak 46 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Hingga kini penyidik belum menetapkan terkait tersangkanya.

“Saat ini saksi yang telah dilakukan pemeriksaan bertambah 6 orang lagi, sehingga jumlahnya jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya,” tuturnya.

Dalam kasus ini Bareskrim Polri memeriksa 40 orang saksi.

Menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, puluhan saksi yang dimintai keterangan adalah korban penerima bantuan gerobak fiktif.

“Updatenya adalah saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 (orang) sebagai saksi. Sudah dimintai keterangan terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kementerian Perdagangan,” jelas Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

“Keterangan saksi-saksi ini banyak, termasuk orang-orang yang tercatat, orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapat gerobak dagangan,” sambungnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: