Tangerang Selatan, EDITOR.ID,- Sebuah ruko berkedok toko baju obral diam-diam digunakan praktek gelap prostitusi. Di lantai bawahnya untuk jualan baju tapi di lantai atasnya digunakan bisnis pijat plus dengan menawarkan layana terapist muda dan plus-plus.
Lokasi ruko tersebut terletak di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel.
Di lantai bawah ruko itu terlihat memperdagangkan pakaian wanita yang diobral. Ketika diperiksa bagian dalamnya, didapati ada sebuah salon, lalu di lantai 2 bangunan itu terdapat banyak perempuan dan beberapa bilik kamar.
Tempat ini langsung digrebek Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 16 orang ditangkap petugas dari lokasi tersebut.
“Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, (terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana ketika dimintai konfirmasi, Senin (30/1/2023) sebagaimana dilansir dari detikcom.
Sapta menuturkan penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (28/1/2023). Penggerebekan diawali adanya laporan warga terkait adanya praktik prostitusi pada sebuah ruko di Serpong Utara, Tangsel.
Petugas Satpol PP Kota Tangsel kemudian mendatangi ruko yang dimaksud.
“Tepatnya di Ruko Mulia ada satu toko yang di mana pada bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian. Baju dan lain-lain, dengan harga obral Rp 20 sampai Rp 25 ribu rupiah,” ujarnya.
Namun tak disangka tempat yang tampaknya terlihat seperti toko baju obral itu di lantai duanya digunakan sebagai panti pijat plus-plus.
“Maka saat kita periksa di lantai atas, di lantai dua ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan itu,” tambah dia.
Seusai penggerebekan tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam prostitusi itu ditangkap. Nantinya mereka akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan mendapatkan bimbingan, arahan. Akan kita serahkan ke pihak Dinsos (Dinas Sosial) untuk bisa diberikan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (tim)