Umam trauma dan takut untuk beraktivitas di kampus setelah kasus penganiayaan tersebut.
“Kami tidak akan menempuh cara kekeluargaan. Sampai ada efek jera dan hukuman bagi pelaku. Ini sebagai warning bagi pihak fakultas maupun rektorat agar menjamin ruang berpendapat dan berekspresi bagi mahasiswa,” ujar dia.
Mahasiswa Korban Penganiayaan Lapor ke Polisi
Penyidik Satreskrim Polresta Solo bakal memeriksa pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo, Khoirul Umam. Penyidik juga bakal memeriksa saksi di lokasi kejadian sembari menunggu hasil visum.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan di lingkungan area UNS Solo.
“Pelapor langsung dimintai keterangan oleh penyidik. Ini langkah awal dalam proses penyelidikan,” kata dia, Kamis (24/8/2023).
Penyidik juga menjadwalkan untuk memanggil terlapor untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Tak hanya itu, sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian juga akan diperiksa secara maraton.
Keterangan dari pelapor, terlapor, dan saksi bakal disinkronkan oleh penyidik. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kronologi dan alur kasus itu secara gamblang.
“Nanti dicocokkan dengan hasil visum dari layanan kesehatan. Jadi jelas apakah ada unsur-unsur pelanggaran hukum atau tidak,” ujar dia. (tim)