Sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum Nasional Ronny Talapessy membantah keras dan bereaksi atas pemberitaan ramai di media sosial bawa Alwin Jabarti Kiemas disangkutkan dengan kasus judi online. Pihaknya akan melaporkan media sosial yang menyebarkan.
“Ini gak benar akun tersebut akan kita laporkan,” ungkapnya kepada wartawan.
Namun bantahan Ronny menjadi lemah karena polisi membenarkan salah satu tersangka berinisial AJ adalah Alwin Jabarti Kiemas saat mengungkap identitas tersangka yang ditangkap dalam kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi.
Polda Sita 26 Mobil Mewah di Kasus Judi Online Komdigi
Sementara itu, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap pihaknya telah menyita 26 mobil mewah dari para tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Deretan barang bukti mobil mewah itu dipamerkan di depan Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Di lokasi, terdapat mobil Mercedes-Benz (Mercy), Lexus, Toyota Innova Zenix, Hyundai Ioniq, Subaru, dan Toyota Fortuner. Selain itu, ada barang bukti berupa dua unit motor gede atau moge dan satu vespa matic yang ditampilkan. Terdapat garis polisi yang mengelilingi puluhan barang bukti deretan mobil mewah tersebut.
Polda Metro Sudah Tangkap 24 Tersangka Dalam Judol di Komdigi
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan, sebanyak 24 orang yang terlibat kasus ini telah ditangkap dan ditahan. Sedangkan empat tersangka lainnya masih diburu atau masuk daftar pencarian orang (DPO)
Dari ke-24 tersangka tersebut, sembilan adalah pegawai Kementerian Komdigi dan sisanya merupakan warga sipil. Ke-24 tersangka itu memiliki peran masing-masing.
Rincian dari para tersangka yaknib9 pegawai Komdigi berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.
Kemudian, satu staf ahli Komdigi berinisial AK.
Sisanya warga sipil ialah A, BN, HE dan J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), C (DPO), A alias M, MN, dan DM, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T. (tim)