Proses pendalaman kenapa para tersangka mencabut BAP akan terus dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Hingga kini, lanjut Surawan, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta pelaku yang sudah dijebloskan ke penjara.
Pelaku Kasus Vina yang Sudah Bebas, Kini Kembali Dicari Polisi
Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, korban dibunuh oleh sekelompok geng motor yang berjumlah 11 orang di Cirebon Jawa Barat. Namun tiga di antaranya berhasil kabur dan diduga ketiganya anak dari oknum polisi serta anggota dewan di Cirebon. Sehingga dalam kasus ini polisi baru berhasil menangkap dan mengadili delapan tersangka.
Menurut Surawan, salah satu kendala dalam pengungkapan tiga pelaku lainnya yang hingga saat ini masih buron karena delapan tersangka lainnya mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar.
Selain itu, nama-nama pelaku yang disebutkan merupakan nama panggilan dan bukan nama lengkap. Dengan kondisi itu, pihaknya terus mendalami dan akan pemeriksaan ulang.
Dalam waktu dekat, kata dia, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian dan pelaku yang sudah berada di balik jeruji besi. “Intinya, kita mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa, interogasi kepada narapidana dan eks narapidana yang di bawah umur,” katanya.
Pengacara Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Temukan Kejanggalan
Fakta persidangan perkara pembunuhan Vina Cirebon akhirnya dibongkar pengacara para terpidana, yang menemukan kejanggalan selama proses tersebut. Pengacara dua dari delapan terpidana, Titin berani bersuara soal tiga orang daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jawa Barat (Jabar).
Dia mengugkapkan tiga DPO tersebut bisa saja direkayasa, lantaran para terpidana tidak saling mengenal.
“Enggak, sesungguhnya. Saya tidak tahu ada DPO atau tidak, tapi yang pasti nama-nama yang disebutkan oleh delapan orang itu mereka tidak saling mengenal,” kata Titin dalam kanal YouTube Diskursus Net, yang dilansir Minggu (19/5/2024).
Titin menjelaskan para terpidana tidak mengenal tiga orang DPO yang dirilis kepolisian. Sebab selama persidangan, tidak ada yang membahas terkait tiga tersangka tersebut.
“Saya bjcara berdasarkan fakta hukum di persidangan, ya, karena waktu itu kan tertutup. Jadi, di persidangan itu semua klien, semua terdakwa itu bertetangga rumahnya di sekirar Jalan Perjuangan,” jelasnya.
Titin mengungkapkan ada satu terpidana berinisial R, sebetulnya dalam perkara lain ditangkapnya. Dia mengatakan terpidana R itu terkait senjata tajam (sajam), yang mana tidak ada dalam perkara pembunuhan Vina. “Nah, yang satu ada namanya Rivaldi dia sebetulnya dalam perkara lain ditangkap, perkara lain yaitu sajam,” kata dia.