“Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat ini. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP nya? Bersamaan lagi merubahnya, ada apa?,” jelasnya dalam konferensi pers.
“Kita sebagai ahli hukum sudah tahu lah seperti apa. Tidak usah pakai ahli hukum orang biasa pun tahu kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan,” imbuhnya.
Hotman Desak Kapolri dan Kapolda Buka Kembali Kasus Pembunuhan Vina
Oleh sebab itu, Hotman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk menyelidiki ulang kasus itu.
Ia meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk memerintahkan pengamanan dokumen BAP dari delapan terpidana yang menyatakan ketiga DPO terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
“Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka yang buron,” jelasnya.
Setelah kasusnya kembali viral di 2024 usai dibuat film dan mendapat banyak penonton, Hotman Paris pun tergerak untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.
Ia secara tegas meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat segera membuka lagu penyidikan kasus tersebut dan mencari tiga tersangka yang belum tertangkap.
Polda Jawa Barat Akui Tersangka Cabut BAP Awal
Sementara ditempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan intervensi kepada delapan pelaku hingga mencabut keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).
“Tidak ada (intervensi). Kalau intervensi itu kan di antara mereka ya bukan di kita.” ujar Surawan saat dihubungi Sabtu (18/5/2024).
“Kalau mereka kita tidak tahu apakah ada intervensi atau tidak, yang jelas mereka pada saat melakukan BAP di Polda Jabar maupun di persidangan itu, mereka mencabut semua keterangannya,” lanjutnya.
Polda Jawa Barat mengakui jika kedelapan terpidana mencabut keterangan dalam BAP. Adapun keterangan yang dicabut salah satunya soal keberadaan tiga pelaku yang saat ini masih belum tertangkap atau buron.
“Tapi pada saat dilakukan pemeriksaan ulang di Polda Jabar itu mereka mencabut semua keterangannya. Termasuk pada saat persidangan mereka juga mencabut keterangannya,” katanya.
Namun, lanjut Surawan, para tersangka mencabut sendiri keterangan dalam BAP tersebut.
“Ya benar mereka mencabut keterangan nya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif,” ungkapnya.