Bela HTI Guru Besar Undip Dicopot

Demikian pernyataan Suteki yang diposting di akun Facebook-nya pada 11 Mei 2018 lalu.

Tulisan tersebut kemudian viral dan Suteki dianggap sebagai anti-Pancasila dan pro HTI.

Namun Suteki membantahnya. Anggapan anti-NKRI dan anti-Pancasila, menurut dia, telah menafikan dedikasinya selama 24 tahun mengajar tentang Pancasila.

“Orang boleh bertanya, di Facebook saya bertanya, jangan dikira saya buat statement. Apakah penyerangan sebuah kelompok itu sebuah teroris?” kata Suteki mencontohkan pertanyaan dalam akun Facebook-nya ketika ditemui di gedung Magister Ilmu Hukum Undip, Rabu (23/5/2018).

Suteki pun mengaku siap disidang oleh Majelis Etik Undip untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan membela HTI.

“Hadirkan saya agar bisa klarifikasi. Misalnya tulisan saya salahnya di mana. Ini meme, atau caption itu dianggap keliru atau ndak. Undip harus kajian ilmiah, bukan kehendak politik,” kata Suteki.

Suteki berdalih, media sosial Facebook memang ia gunakan untuk berbicara dan lebih ke bertanya dengan pandangan segi hukum sesuai keahliannya. Beberapa postingannya menanyakan soal HTI, Khilafah, hingga peristiwa terorisme.

“Orang boleh bertanya, di Facebook saya bertanya, jangan dikira saya buat statement. Apakah penyerangan sebuah kelompok itu sebuah teroris?” kata Suteki mencontohkan pertanyaan dalam akun Facebook-nya ketika ditemui di gedung Magister Ilmu Hukum Undip, Rabu (23/5/2018).

Terkait hubungannya dengan HTI, Suteki menegaskan bahwa dirinya bukan anggota HTI. Keterkaitannya dengan HTI adalah saat dia diminta menjadi saksi ahli dalam penggugatan pencabutan badan hukum HTI.

“Sewaktu gugatan Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017, saya menjadi ahli di Mahkamah Konstitusi. Rentetan itu yang kemudian dihubung-hubungkan orang, ini orang HTI. Saya tegaskan saya bukan orang atau anggota HTI,” ujarnya.

“Jika ditafsirkan saya itu mendukung kemudian dikatakan saya anggota HTI, itu terlalu prematur,” lanjut ketua senat Fakultas Hukum Undip itu.

Menurut Suteki, memang ada pernyataan dari sebagian anggota HTI yang cukup ‘keras’, namun sejauh ia mengenal orang-orang HTI, tidak ada unsur pemaksaan pemahaman.

Terlepas dari itu semua, Undip kini telah menyidang Suteki secara akademik. Berikut pernyataan lengkap Undip mengenai tenaga pengajarnya itu yang tengah diperiksa:

Menyikapi adanya postingan viral di media sosial yang di dalamnya ada staf Undip yang pokoknya diduga berisi pernyataan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, sikap Undip sebagai berikut:

1. Undip adalah Universitas Negeri yang berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa indonesia berdasasrkan pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

2. Pimpinan dan civitas akademika Undip tegas dan menyayangkan segala bentuk ujaran, tindakan yang bertentangan dnegan konstitusi, NKRI dan Pancasila.

3. Saat ini, persoalan tersebut sudah diserahkan kepada dewan kehormatan kode etik universitas, dan apabila terbukti maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan ASN yang berlaku.

4. Undip tidak akan mentolelir segala bentuk ujaran, tindakan yang bersifat mendorong kewibawaan kedaulatan NKRI, UUD 1945 serta Pancasila. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: