EDITOR.ID, Jakarta,- Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Reguler telah dibuka sejak Jumat (25/2/2022) lalu. Beasiswa LPDP Reguler merupakan beasiswa bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Program beasiswa ini diperuntukan bagi mereka yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi diploma empat (D4)/sarjana (S1) untuk beasiswa doktor luar negeri.
Beasiswa ini diberikan untuk jenjang pendidikan Magister dengan durasi studi paling lama 24 bulan dan program Doktor dengan durasi studi paling lama 48 bulan.
Sementara itu, komponen beasiswa yang diberikan mencakup beberapa biaya berikut:
- – Biaya Pendidikan
- – Biaya Pendaftaran
- – Biaya SPP/Tuition Fee
- – Tunjangan Buku
- – Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- – Biaya Seminar Internasional
- – Biaya Publikasi Jurnal Internasional
- – Biaya Pendukung
- – Transportasi
- – Aplikasi Visa/Residence Permit
- – Asuransi Kesehatan
- – Biaya Hidup Bulanan
- – Biaya Kedatangan
- – Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
- – Tunjangan keluarga (khusus doktor)
Persyaratan umum pendaftaran Beasiswa LPDP Reguler
- Warga Negara Indonesia
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau;
Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor
- Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP