BBM Dinaikkan Ditukar Bagi-Bagi Bansos Rp24 Triliun, Mampukah Mengungkit Daya Beli Rakyat

Jadi dalam rencana kenaikan harga BBM ini, pemerintah sudah sepakat untuk mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 trilun. Bantuan sosial ini sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Jakarta, EDITOR.ID,- Sinyalemen kenaikan harga BBM bersubsidi bakal segera diwujudkan. Penentu kebijakan untuk menaikkan harga Pertalite, Pertamax dan solar kini ada ditangan Presiden Joko Widodo. Mantan Walikota Solo ini bahkan dikabarkan sudah memegang harga baru Pertalite dan solar.

Tinggal sekarang pertimbangan dan perhitungan yang cermat dilakukan Jokowi untuk menjaga kondusifitas ekonomi dan kemampuan rakyatnya.

Ada beberapa alternatif kenaikan harga Pertalite. Disebutkan, harga Pertalite akan berada di kisaran Rp 8.500-10.000 per liter. Kenaikan harga Pertalite itu kabarnya tinggal menunggu keputusan Jokowi.

Kenaikan harga BBM akan dikompensasi dengan penambahan uang Bantuan Sosial yang akan dibagi-bagikan. Ada tambahan Rp 24,17 Triliun. Dan menjelang kenaikan harga BBM Presiden Jokowi terus membagi-bagi tiga bantuan sosial sebagai kampanye bahwa pemerintah akan menaikkan jumlah penerima bantuan sosial dalam berbagai bentuk.

Jadi dalam rencana kenaikan harga BBM ini, pemerintah sudah sepakat untuk mengalokasikan dana tambahan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 trilun. Bantuan sosial ini sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Adapun bantuan diberikan dalam 3 bentuk yaitu BLT, bantuan untuk pekerja berpenghasilan Rp 3,5 juta per bulan, dan subsidi transportasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bantuan akan diberikan pertama kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp12,4 triliun.

Bantuan akan diberikan pada 16 juta pekerja yang punya gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.

Uang tunai ini akan mulai dibayarkan sebesar Rp 150 ribu selama 4 kali, sehingga totalnya menjadi Rp 600 ribu.

Bantuan sosial lainnya juga akan diambil dari 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk masyarakat dalam bentuk subsidi transportasi, khususnya untuk angkutan umum, ojek dan nelayan. Total anggarannya mencapai Rp 2,17 triliun.

Ketika BLT sudah disepakati, kenaikan harga BBM tinggal menanti skenario penambahan kuota BBM Pertalite-Solar Subsidi serta rencana pembatasan kedua jenis BBM tersebut melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengungkapkan tambahan dana untuk BLT bukan berasal dari pengalihan anggaran subsidi BBM yang sudah terus melonjak hingga Rp 502 triliun. Sebab, menurutnya, pemerintah telah mengkhususkan masing-masing anggaran bansos hingga akhir tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: