Bareskrim Tetapkan Mantan Direktur Umum Pertamina Luhur Budi Djatmiko jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah

Kasus ini bermula dari penyusunan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pertamina (Persero) Tahun 2013 dengan nilai sebesar Rp 2,07 triliun. Dana tersebut akan dibelikan kepada tanah di kawasan Rasuna Epicentrum.

Mantan Direktur Umum PT Pertamina Luhur Budi Djatmiko. (Ist)

Luhur dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: