EDITOR.ID, Jakarta,- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB telah mencapai kesepakatan restrukturisasi kredit dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan anak usahanya yaitu PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI).
Waskita dan Bank BJB menyetujui restrukturisasi kredit modal kerja dengan nilai sebesar Rp 998 miliar yang terdiri dari relaksasi pembayaran kewajiban pokok utang pinjaman serta relaksasi pembayaran sebagian bunga dengan opsi penyesuaian bila kesepakatan restrukturisasi dengan seluruh kreditur (grand resturcturing) nanti dilakukan.
Bank BJB diwakili oleh Dicky Syahbandinata selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial menandatangani perjanjian restrukturisasi dengan pihak Waskita yang diwakili oleh Senior Vice President Finance Division, Eka Desniati dan Direktur Keuangan WKI, Darmanta.
Penandatanganan restrukturisasi dilakukan di Gedung Waskita Heritage.
Dalam kesempatan yang sama, Bank BJB dan WKI sepakat merestrukturisasi pinjaman dengan total nilai mencapai Rp 156 miliar, yang terdiri dari kredit modal kerja senilai Rp 40 miliar dan kredit investasi sebesar Rp 116 miliar.
Dengan ditandanganinya perjanjian restrukturisasi, Bank BJB dan WKI sepakat melakukan relaksasi pembayaran pokok pinjaman dan bunga, serta perpanjangan jatuh tempo pinjaman.
Adapun anak usaha Waskita di bidang realty, yaitu PT Waskita Karya Realty (WKR) juga telah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan kreditur untuk restrukturisasi pinjaman.
Pada akhir tahun 2020, WKR dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyepakati restrukturisasi kredit modal kerja dengan nilai mencapai Rp 428 miliar, atas kredit modal kerja proyek residensial 88 Avenue Surabaya dan Reiz Condo Medan.
Restrukturisasi diberikan dalam bentuk perpanjangan masa jatuh tempo dan penyesuaian jadwal pembayaran pokok pinjaman.
Sekretaris Perusahaan Waskita, Ratna Ningrum, menjelaskan bahwa restrukturisasi yang telah disepakati dengan kreditur merupakan bagian dari program restrukturisasi keuangan Grup Waskita. “Saat ini Waskita masih dalam proses diskusi dengan seluruh kreditur. Kami harap prosesnya dapat selesai dalam waktu dekat,” jelas Ratna.
“Kesepakatan yang telah diraih dengan BJB dan BTN menjadi awal yang baik dari proses restrukturisasi Waskita Group,” lanjut Ratna, dalam pernyataan resminya, Senin (3/5/2021).
Dia mengatakan tujuan dari restrukturisasi adalah untuk memperkuat kondisi keuangan Waskita dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan pasca terdampak Pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, kinerja Waskita tertekan beban bunga yang cukup besar. Pada tahun 2020, Waskita harus menanggung beban bunga hingga Rp 4,7 triliun dan mencatatkan kerugian bersih.
Ratna mengatakan restrukturisasi diharapkan akan membuat arus kas Waskita lebih sehat dan menjadikan tingkat bunga lebih kompetitif.
Rencana restrukturisasi Waskita mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian BUMN. Menteri BUMN, Erick Thohir, telah membentuk tim khusus beranggotakan pejabat dari Kementerian BUMN, Waskita, serta Himbara dalam rangka menyukseskan program tersebut.
Seiring dengan restrukturisasi keuangan, Waskita juga tengah melakukan transformasi dalam segala aspek bisnisnya.
“Waskita fokus pada perbaikan fundamental perusahaan,” kata Ratna. “Kami tengah membuat formulasi strategi dan proses bisnis terbaik untuk menciptakan Waskita yang lebih kompetitif, efisien, dan sustainable,” tutupnya.
Data BEI mencatat, saham WSKT pada hari ini ditutup minus 2,25% di posisi Rp 1.085/saham. Nilai transaksi mencapai Rp 52 miliar dengan koreksi year to date sahamnya sebesar 25%. (tim)