Jakarta, EDITOR.ID,- Institusi Polri kembali tercoreng citranya akibat ulah sekelompok oknum anggotanya. Setelah bandar narkoba dibebaskan usai membayar Rp10 juta ke sejumlah oknum anggota Polri di Kabupaten Bone, Sulsel.
Usai kasus ini terungkap ke publik, penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan langsung melakukan pemeriksaan ke sejumlah orang.
Kasat Intel dan Panit Intel polsek Bone menjadi perwira yang dimintai keterangan oleh Propam terkait bebasnya bandar narkoba usai membayar Rp10 juta kepada sejumlah polisi.
“Kasat Intel Bone dan Panit Intel polsek yang dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (5/4/2023).
Para perwira tersebut, kata Komang, diminta keterangan terkait kabar adanya bandar narkoba di Kabupaten Bone yang dibebaskan oleh oknum polisi setelah menerima uang sebesar Rp 10 juta.
Meski demikian, Komang belum mengetahui pasti berapa jumlah anggota yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Baru dimintai keterangan, belum ada perkembangan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bandar narkoba dikabarkan dibebaskan setelah membayar uang sebesar Rp 10 juta kepada polisi yang sebelumnya ditangkap di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu (28/3/2023).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menanggapi kabar tersebut mengatakan bahwa ada informasi dugaan adanya anggota melakukan pelanggaran pada kasus narkoba.
“Itu sudah disampaikan, koordinasikan dengan Propam Polda Sulsel begitu juga dengan direktur narkoba, akan dilakukan pengecekan kebenarannya,” kata Komang, Senin (3/3/2023).
Sementara ini, kata Komang informasi tersebut masih diselidiki baik dari pihak Propam Polda Sulsel maupun dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk mengungkap oknum polisi yang menerima uang Rp 10 juta untuk membebaskan bandar narkoba.
“Apakah informasi didengar jaminan uang Rp 10 juta. Ini Propam akan turun melakukan pengecekan, melidik pada anggota tersebut. Ini masih dilidik dan Dir Narkoba juga orangnya terbuka, siapapun anggota yang melanggar tetap akan kita periksa,” jelasnya.
Komang menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Apalagi, sampai membebaskan bandar narkoba setelah menerima sejumlah uang tersebut.
“Sanksinya, kita belum tahu karena masih dalam lidik. Kalau memang itu dia melakukan pelanggaran, nanti kita lihat hasil penyidikan dari Propam,” pungkasnya. (tim)