Bali Tower Belum Tanggung Jawab, Heru Perintahkan Anak Buah Beri Perhatian Khusus ke Korban Kabel

Saat bertemu dengan Wali Kota Jaksel, Ayah Korban Fatih Nurul Huda Meminta bantuan agar Pemprov DKI bisa menggelar mediasi antara keluarga Sultan dengan PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Hingga saat ini, belum ada kesepakatan dengan perusahaan pemilik kabel optik tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Foto Instagram @HeruBudiHartono

Namun, kata Fatih, perwakilan Pemprov DKI itu belum memberi tanggapan soal mediasi. “Akan disampaikan ke Pak Penjabat Gubernur,” ujar Fatih saat dihubungi Kamis, 10 Agustus 2023.

Dia juga menyebut belum ada bantuan yang diberi Pemprov DKI. Pemprov DKI hanya menyebut akan mencoba membantu menyelesaikan persoalan.

Saat ini, Fatih sudah melaporkan PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya atas dugaan kelalaian yang menyebabkan orang terluka. Walau begitu, dia masih membuka opsi mediasi dengan perusahaan itu.

Bali Tower Harus Tanggung Jawab

Kabel optik menjuntai membuat pengendara Sultan Rifat mengalami kecelakaan. Heru meminta
perusahaan atau pemilik untuk segera merapikan kabel optik yang semrawut di jalanan Ibu Kota. Dia memberikan waktu satu bulan.

“Kami berikan waktu satu bulan untuk mereka merapikan, pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel-kabel di seluruh Jakarta,” ujarnya.

Tak hanya itu, Heru juga mempertimbangkan untuk memperketat atau mempersulit pemberian izin bagi perusahaan yang tidak merapikan kabel fiber optik dalam waktu satu bulan atau melebihi masa tenggat yang telah diberikan.

Dia bakal lebih memperhatikan dari segi pengurusan administrasi ini. Sebab, perusahaan atau pemilik perlu mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI untuk menambah jaringan kabel optik baru. “Mereka ke depan perlu izin-izin untuk penambahan jaringan kabel,” ujar Heru sebagaimana dilansir dari Tempo.co.

Pernyataan ini menyikapi kejadian kecelakaan yang menimpa beberapa orang akibat kabel optik yang bergelantungan di jalanan Jakarta.

Salah satu korban adalah Sultan Rifat Alfatih. Pemuda 20 tahun itu terjepret kabel optik di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 5 Januari 2023.

Korban kedua adalah seorang pengemudi ojek online alias ojol bernama Vadim (38 tahun). Dia meninggal karena tersangkut kabel optik. Insiden tersebut terjadi di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis dini hari, 10 Agustus 2023.

Atas kejadian ini, Heru meminta para pemilik kabel untuk bertanggung jawab. Menurut dia, pemilik harus memerhatikan kabel yang berada di jalur rawan dan jalan protokol.

“Jadi intinya adalah yang dirapikan itu adalah jalur-jalur yang rawan, jalur protokol sambil jalan, jalur-jalur yang skunder, kan Jakarta luas ya. Sekali lagi saya minta mereka untuk merapikan dan bertanggung jawab,” kata Kepala Sekretariat Presiden ini.

Ke depannya, Heru Budi mengusulkan agar Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) membuat satu tiang yang diperuntukan bagi perusahaan kabel optik. Pemprov DKI juga akan memotong kabel optik semrawut yang tidak lagi berfungsi. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: