EDITOR.ID ? Surabaya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada penerima program PTSL oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, Selasa, (5/1/2021).
Menurut Emil sertifikat tanah merupakan suatu pengakuan negara terhadap hak atas tanah. Ia meminta para penerima sertipikat untuk mensyukurinya dengan bentuk bertanggung jawab.
“Ini adalah rezeki yang harus disyukuri dan bentuk syukurnya juga dalam menggunakannya secara bertanggung jawab. Perasaan tenang pasti ada karena tanah ini landasan hukumnya kuat”, ungkapnya.
Emil Dardak juga mengapresiasi kepada Kepala Kanwil BPN beserta jajarannya.
“Kami berterima kasih kepada kepala kanwil BPN dan jajaran atas kerja kerasnya untuk bisa memproses sertifikat-sertifikat ini karena tidak mudah ditempat ini, salah-salah sengketanya banyak sekali”, ujarnya.
“Oleh karena itu kita berharap satu bahwa sertifikat lancar tidak akan ada hal-hal apapun dikemudian hari”, lanjut Emil.
Wakil Gubernur milenial ini meminta kepada para penerima tidak menggunakan sertipikat tanah untuk kredit konsumtif.
“Kalau memang ada niatan untuk menjadikan ini keinginan untuk modal, sebaiknya jangan untuk kredit konsumtif, misalnya untuk beli mobil lah, untuk beli kulkas lah,” tegasnya.
Emil berpesan jika punya usaha untuk cara pembiayaan di lembaga yang resmi dan menjaga aset sebaik mungkin.
“Jadi jangan disekolahkan di tempat yang tidak resmi. Karena kalau tempat yang resmi mereka ikut mikir bahwa usahanya nanti jalan atau tidak. Karena bisa jadi ini aset satu-satunya,” pesannya.
“Tolong aset ini dijaga sebaik mungkin. Pada intinya ini tidak selalu untuk buka usaha tapi juga untuk ketenangan hati”, tutup Emil. (Tim)