Penyanyi itu memulai kariernya di dunia entertain tanah air dengan mengikuti ajang Indonesian Idol 2014. Sosoknya mulai mencuri perhatian saat mulai mengikuti ajang Indonesian Idol 2014 di usianya yang masih 20 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa.
Windy berhasil mengharumkan tanah kelahirannya, yakni Bangka Belitung. Ini setelah ia sukses melampaui audisi di Jakarta dan mendapatkan Golden Tiket Indonesia Idol.
Dalam audisi, Windy berhasil membuat juri terkesan dengan suaranya saat membawakan lagu “Domina” milik Jessie J. Ia kemudian berkompetisi dengan sejumlah kontestan Indonesia Idol, mulai dari Nowela, Husein Alatas hingga Virzha.
Windy Idol Berhasil mempertahankan posisinya hingga mencapai babak Spektakuler. Sayangnya, perjalanan Windy di kompetisi tersebut harus berhenti di babak Spektakuler 7 saat membawakan lagu “All of Me” milik John Legend.
Karir Windy di dunia musik tidak berhenti sampai situ saja, ia kemudian menapaki karir penyanyi profesionalnya dengan mengeluarkan sejumlah single. Beberapa lagu yang ia keluarkan diantaranya “Masih Mencintaimu” pada Agustus 2016, kemudian lagu religi “KeagunganMu” menjelang bulan Ramadhan tahun 2018, serta lagu “Gelisah Hati”.
Windy terseret dalam pusaran kasus korupsi Hasbi Hasan setelah menerima fasilitas perjalanan wisata. Windy disebut menerima ajakan Hasbi untuk menikmati fasilitas Helikopter Belt 505.
Pada 12 Juli 2023, KPK menahan Hasbi Hasan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di MA.
Windy pun beberapa kali diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus suap Hasbi Hasan, yakni pada tanggal 29 Mei 2023, 15 Agustus 2023, 19—20 September 2023 dan 12 Oktober 2023. Penyidik KPK memeriksa Windy karena hubungan keduanya dalam pendirian rumah produksi Athena Jaya Production.
Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendapatkan informasi soal ditetapkannya Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol sebagai tersangka TPPU dari penyidik.
Namun, Alex mengetahui bahwa Hasbi Hasan dan Windy Idol jadi tersangka dari teletext. “Saya baca di teletext disebutkan di situ Hasbi Hasan dan Windy tersangka TPPU,” katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Februari 2024.
Hasbi Hasan dan Dadang terhubung dalam perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang tengah diproses di Mahkamah Agung. Kasus yang menyeret keduanya merupakan pengembangan perkara dari kasus korupsi yang sebelumnya menyeret dua hakim agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.