Badan Pusat Statistika Buka Lowongan Kerja, Usia 50 Tahun Bisa Daftar

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses registrasi awal kebutuhan calon mitra statistik yang akan mengikuti tahapan selanjutnya sebagai calon petugas untuk kegiatan-kegiatan survei/sensus/pengolahan data untuk Tahun Anggaran 2025 di BPS masing-masing wilayah.

BPS Buka Lowongan Kerja

Jakarta, EDITOR.ID,- Badan Pusat Statistik (BPS) kini membuka lowongan kerja Rekrutmen Calon Mitra Statistik Tahun 2025. Lowongan kerja ini terbuka untuk lulusan minimal SMA/SMK. Bahkan menariknya bagi anda yang sudah berusia 50 tahun masih bisa ikut mendaftar di lowongan kerja ini.

Mitra statistik merupakan tenaga kerja yang direkrut oleh BPS untuk menunjang kegiatan statistik atau sensus di suatu wilayah tertentu.
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :

  • Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
  • Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
  • Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
  • Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.

Sejak 14 Oktober 2024 BPS membuka lowongan kerja sebagai mitra BPS. Bagi yang berminat bisa segera mendaftarkan diri melalui laman rekrutmen resmi BPS.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses registrasi awal kebutuhan calon mitra statistik yang akan mengikuti tahapan selanjutnya sebagai calon petugas untuk kegiatan-kegiatan survei/sensus/pengolahan data untuk Tahun Anggaran 2025 di BPS masing-masing wilayah.

Pendaftaran dibuka mulai 14-20 Oktober 2024. Bagi yang berminat, berikut kualifikasi dan cara daftar lowongan kerja BPS.

Kualifikasi:

  1. Bukan Aparatur Sipil Negara;
  2. Sehat jasmani/rohani;
  3. Disiplin dan berkomitmen;
  4. Bersedia bekerja terikat kontrak;
  5. Bersedia mengikuti pelatihan (jika ada);
  6. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik serta membaca dan menulis huruf latin;
  7. Mampu berkomunikasi dengan baik;
  8. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;
  9. Diutamakan berdomisili di wilayah pendaftaran;
  10. Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun pada saat registrasi;
  11. Diutamakan memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan gadget/tablet/smartphone dengan spesifikasi : Minimum versi 5.0, dengan GPS internal yang berfungsi normal Kapasitas internal storage yang tersedia minimal 2 GB atau lebih Kapasitas RAM minimum 3 GB, disarankan 4 GB atau lebih Kamera minimal 8 MP dan berfungsi normal, dapat terhubung ke jaringan internet
  12. Diutamakan memiliki dan mampu mengendarai kendaraan bermotor;
  13. Diutamakan berpengalaman dengan kegiatan sensus/survei di BPS;
  14. Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan anggota tim, pegawai BPS, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, dan lain-lain.

Pendaftaran lowongan kerja BPS ini dapat dilakukan dengan membuat akun di aplikasi SOBAT BPS yang dapat diunduh di playstore.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: