Manado, EDITOR.ID,- Poster “Bebaskan Ahok” dan “Matinya Keadilan” tampak dibawa warga peserta aksi sejuta lilin yang menuntut Ahok di bebaskan. Mereka berada diantara ribuan pendukung Ahok di Manado yang tumpah ruah membanjiri ruas Jalan Boulevard tepatnya di depan Monaco Bay, Rabu (10/5/2017) malam.
Dengan lilin terangkat, massa yang menggunakan kostum dan atribut serba hitam menyuarakan agar mantan Bupati Bangka Belitung itu dibebaskan. Massa sejak sore telah berkumpul dan menyalakan lilin.
Aksi ini menggambarkan betapa dukungan dan solidaritas kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, juga diberikan warga Sulawesi Utara (Sulut). Selain di kawasan Boulevard, ribuan warga lainnya memadati Jalan Piere Tendean, tepatnya di depan Hotel Aryaduta Manado. Mereka bersama-sama mendoakan Ahok sambil memasang lilin pada aksi ‘Sejuta Lilin dari Manado untuk Ahok’.
Mulai dari anak kecil hingga orang dewasa berkumpul secara spontan. Bahkan ada yang dari luar Manado seperti Bitung dan Tomohon, nimbrung dalam aksi tersebut. Dalam aksi ini, tak sedikit yang terlihat menangis. Mereka mendoakan lewat tulisan-tulisan, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, hingga lagu tradisional Manado. Bahkan ada lirik lagu diganti dengan bahasa Manado, sebagai bentuk solidaritas untuk membela Ahok.
Selain meminta Ahok dibebaskan dari hukuman, massa aksi satu juta lilin untuk Ahok ini menyanyikan lagu-lagu perjuangan seperti Satu Nusa Satu Bangsa, Maju tak gentar bahkan membacakan puisi.
Massa berjanji akan kembali turun ke jalan untuk terus berjuang agar tuntutan mereka dikabulkan. Selain itu, mereka memprotes putusan Pengadilan Negeri Jakarta yang memvonis hukuman 2 tahun penjara untuk Ahok.
“Hukum telah mati akibat tekanan kelompok tertentu. Ini preseden buruk bagi hukum di Indonesia,” kata Raymon Rentor, sang penggagas.
Dia menyebut kalau aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap hukum di Indonesia yang dianggap tidak adil. “Hukum di Indonesia telah menyerah terhadap tekanan pihak luar yang sangat berpotensi memecah belah NKRI. Saya berharap agar hukum ditegakan seadil-adilnya,” ujar Rentor.
Salah satu relawan, Steven Gajuli warga Malalayang mengatakan, dia membuat 30 lampion secara sukarela sebagai tanda simpatik dengan NKRI.
Relawan lainnya, Rio Pusung warga Pineleng mengungkapkan, baginya, walau bukan orang Jakarta tetapi dia tergerak hati untuk menyuarakan pembelaan bagi orang benar. “Berharap keadilan harus ditegakkan. Karena sesungguhnya hakim yang adil hanyalah yang Maha Kuasa,” tandasnya.