Tangerang Selatan, EDITOR.ID,- Tim Satgas Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teroris kembali menorehkan prestasi membongkar pengikut jaringan teroris. Terduga teroris berinisial SPT (39) diamankan dari rumahnya di Perumahan Cluster Melia Grove, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (11/8/2017)/
Menurut Koordinator Petugas Keamanan Cluster Melia Grove, Husein, pengintaian di sekitar rumah SPT telah dilakukan sejak seminggu terakhir.
“Selama sepekan terakhir sebenarnya ada yang terlihat di sini. Tapi mereka menolak saat diminta menunjukkan kartu anggota. Bilangnya dari satuan binmas (pembina masyarakat),” jelas Husein.
Husein menuturkan, Densus 88 akhirnya memberikan informasi resmi pada pukul 02.00 WIB saat akan menangkap SPT. Yang bersangkutan ditangkap selesai shalat Subuh di mushala perumahan.
Densus 88 kemudian mulai mengambil langkah penangkapan sekitar pukul 05.00 WIB dengan mengintai kedatangan SPT di musala perumahan untuk menunaikan shalat subuh.
Namun, SPT tak kunjung terlihat di mushala tersebut dan Densus 88 pun akhirnya mengubah mekanisme penangkapan SPT dengan menunggu yang bersangkutan lewat di pos petugas keamanan.
“Sejak pukul 05.00 WIB sudah ada di lokasi, memantau (SPT) di mushala. Penangkapan akhirnya diputuskan di luar karena yang bersangkutan enggak shalat di sana,” imbuh Husein.
Menurut dia, Densus 88 akhirnya menangkap SPT ketika hendak melewati pos petugas keamanan dengan kondisi sedang membonceng anak sulungnya untuk diantarkan ke sekolah sekitar pukul 06.20 WIB.
Kendati begitu, Husein menyebutkan bahwa Densus 88 terlebih dahulu mengamankan anak sulung SPT sebelum melakukan penangkapan. SPT sendiri ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
“Anaknya diamankan dulu sama Densus, terus SPT ditangkap dan langsung dimasukkan ke dalam mobil,” ucapnya.
Setelah meringkus SPT, Densus 88 kemudian menggeledah rumah SPT. Dari penggeledahan tersebut, Densus 88 menyita barang dan dokumen sebanyak empat boks dan langsung dibawa ke Markas Polres Tangerang Selatan. (tim)