Jakarta, EDITOR.ID,- Tindakan Denny Indrayana membocorkan rahasia negara berbuntut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini jadi advokat itu harus berhadapan dengan hukum. Denny pun dilaporkan oleh LSM Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) ke Polda Metro Jaya pada Senin (29/5/2023).
Denny dilaporkan ke polisi karena dianggap telah membocorkan rahasia negara berupa putusan Mahkamah Konstitusi dalam uji materi sistem pemilu. Musa menyatakan pernyataan Denny tersebut membuat resah para bakal calon legislatif yang sedang bekerja untuk menghadapi Pemilu 2024.
“Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih kita lagi kerja-kerja di partai lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Musa Emyus, Senin (29/5/2023). “Jadi atas dasar itu kami melaporkan.”
Kasusnya berawal ketika Denny mengumbar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ang belum diputuskan ke publik dan disidangkan. Denny mengaku mendapat bocoran putusan MK itu dari orang dalam yang bekerja di MK.
Denny Indrayana menuding putusan MK bakal mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai.
Paguyuban BCAD mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Denny Indrayana sekitar pukul 13:00 WIB. Laporan tersebut dipimpin langsung oleh koordinatornya, Musa Emyus.
Denny dilaporkan ke polisi oleh BCAD atas dugaan membocorkan rahasia negara yakni informasi soal MK akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Musa berharap agar polisi dapat segera memeriksa Denny Indrayana. Sebab, apa yang telah dilakukan oleh Denny Indrayana dengan membocorkan rahasia negara telah membuat resah para bacaleg di seluruh Indonesia yang sedang bekerja untuk menghadapi Pemilu 2024.
Mahfud Minta Polisi Selidiki Siapa yang Bocorkan Rahasia Negara Hingga Bikin Fitnah
Ditempat terpisah Menko Polhukam, Mahfud MD telah meminta polisi agar turun tangan untuk menyelidiki dugaan bocornya rahasia negara ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menerima arahan tersebut untuk melakukan penyelidikan.
“Dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukam supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” ungkapnya usai raker Menko Polhukam bersama Panglima TNI dan Kapolri di Jakarta, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (29/5/2023).