Azis Otak Dibalik Pengeroyokan Ketum KNPI? Haris Pratama: Saya Yakin Ada yang Nyuruh Dia

polda metro jaya gelar tersangka pengeroyok ketum knpi

EDITOR.ID, Jakarta,- Polda Metro Jaya telah menetapkan politikus Partai Golkar Azis Samual sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Bahkan polisi juga menahan otak dibalik pengeroyokan ini.

Namun korban Ketum KNPI Haris Pratama tak yakin Azis Samual sebagai otak pelakunya. Haris yakin masih ada lagi orang diatasnya yang menyuruh Azis menganiaya dirinya.

Haris Pertama yang juga kader Partai Golkar itu mengapresiasi langkah Polri, yang dengan cepat menindak pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Hanya saja, Haris mengaku bingung kenapa Azis Samual sampai menyuruh orang untuk menganiaya diri. Sebab, dia merasa tidak pernah ada masalah sama Azis, bahkan bertatap muka dan berbicara langsung pun tak pernah.

?Azis ini, kan, dengan saya satu partai. Kemudian, saya tidak pernah berkomunikasi, tatap muka, dengan yang namanya Azis Samual,? ujar Haris ketika dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).

Haris mengaku dia juga tak pernah sama sekali menyinggung sosok Azis Samual selama ini.

Meski demikian, dia menyebut memang ada mengkritik permasalahan di Partai Golkar melalui akun pribadinya di media sosial Twitter.

?Itu, kan, bisa dicek di Twitter saya, apa karena itu? Kalau karena itu, kan, bisa ngomong baik-baik,? kata Haris.

Haris pun meyakini bahwa Azis Samual ini hanya orang suruhan dan masih ada di atasnya yang melakukan perintah.

?Jadi, saya yakin bahwa di atas Azis Samual ini ada lagi yang nyuruh dia. Ada yang berkomunikasi dengan Azis Samual,? yakin Haris sebagaimana dilansir dari jpnn.com.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Azis Samual sebagai tersangka pengeroyokan Haris Pertama.

Azis yang diketahui pernah menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku pada 2018 dijadikan tersangka karena menyuruh orang mengeroyok Haris.

Azis juga pernah menjadi ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Dia juga sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI mewakili Papua. Namun, dia gagal melenggang ke Senayan.

Polisi Masih Dalami Motif

Polisi masih mendalami motif dari para tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut para tersangka berprofesi sebagai debt collector. Mereka diperintah oleh Azis Samual untuk menghajar Haris Pratama.

“Profesi tersangka swasta atau debt collector,” kata Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (22/2/2022) silam.

Tubagus menjelaskan, motif di balik pengeroyokan itu masih belum bisa dipastikan. Masih dalam pendalaman. “Motif masih perlu pendalaman lebih lanjut karena fakta awal ketua DPP KNPI Haris Pratama dikeroyok empat orang,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi menyebut lima orang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pratama dan tiga orang di antaranya telah ditangkap.

Ketiga tersangka tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing di kawasan Tanjung Priok, Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, dua tersangka yakni, MS dan JT dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP. Sementara untuk SS dijerat Pasal 55 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: