Ayu Ting Ting Tak Bisa Tembus Bogor, Ini Kata Walikota

Ayu Ting Ting Kena Aturan Ganjil Genap Di Bogor Foto Pmjnews

EDITOR.ID, Jakarta,- Artis Ayu Ting Ting tidak bisa masuk kawasan Bogor. Ayu Ting Ting diminta putar balik oleh petugas setempat karena melanggar aturan ganjil genap yang diterapkan pemerintah Bogor mulai hari ini, Sabtu (6/2/2021).

Peristiwa Ayu Ting Ting diminta putar balik karena aturan ganjil genap di Bogor ikut disoroti Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Lewat akun miliknya yang telah terverifikasi di Instagram, Bima Arya mengunggah foto Ayu Ting Ting yang diminta putar balik oleh petugas.

Dalam foto terlihat Ayu Ting Ting yang mengenakan mobil berwarna kuning diberhentikan Satpol PP.

“Mau ke mana neng @Ayutingting92?, kok putar balik?, kena ganjil genap atau alamat palsu? canda alamat palsu,” ungkap Bima Arya, Sabtu (6/2).

Bima Arya juga memberi peringatan kepada Satpol PP Kota Bogor.

Sebab dalam foto, si petugas tampak menurunkan masker saat menghadang Ayu Ting Ting. “Satpol PP, masker jangan melorot !,” imbuh Bima Arya.

Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai Sabtu, 6 Februari 2021, menerapkan sistem ganjil genap pada akhir pekan.

Kendaraan yang diperbolehkan masuk dan melintas di jalan sesuai dengan tanggal, ganjil atau genap. Kepolisian Bogor berjaga di titik keluar-masuknya kendaraan ke Bogor.

Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal, diwajibkan putar balik. Ratusan kendaraan berpelat ganjil diputarbalikkan oleh Polisi.

Termasuk salah satunya artis Ayu Ting Ting. Saat ditanya petugas di pos sekat GT Bogor, pedangdut asal Kota Depok ini mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.

Hari ini tanggal 6, genap, maka yang boleh masuk adalah nomor genap. Sementara karena plat mobil Ayu Ting Ting ganjil maka ia harus putar balik saat berada di Jalan Raya, Kota Bogor. Mengendarai mobil dengan nomor polisi B 249 SOJ, Ayu Ting Ting dinyatakan melanggar aturan ganjil genap sehingga tidak diizinkan melintas.

“Alasannya (Ayu Ting Ting) tidak tahu ada aturan ganjil genap di Kota Bogor,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, Sabtu 6 Februari 2021.

Kendati begitu, Eko menilai pelantun tembang “Alamat Palsu” ini bersikap kooperatif saat disampaikan imbaukan oleh petugas. Ayu bersedia dengan sukarela memutarbalik kembali ke arah Jakarta melalui tol Jagorawi.

“Tapi dia taat dan memutar balik kendaraannya,” paparnya.

Ayu Ting Ting terjaring petugas di pos sekat ganjil genap Kota Bogor yang berada sekitar 500 meter selepas gerbang tol Bogor.

Mobil Mini Cooper yang dikendarai distop petugas karena angka di ujung nomor polisi mobilnya ganjil. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: